Ahli Balistik Polri Simulasikan Arah Tembakan Senjata yang Tewaskan Anggota Eks Laskar FPI
Arif menyebut, dalam peristiwa itu ditemukan ada 11 arah tembakan senjata yang mengarah ke anggota Laskar FPI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli uji Balistik Forensik Bareskrim Polri Arif Sumirat dala sidang lanjutan perkara dugaan Unlawful Killing atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella.
Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Arif turut melakukan simulasi arah tembakan yang menyasar empat anggota Eks Laskar Front Pembela Islam (FPI) saat berada di dalam mobil Xenia Silver di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50+200.
Arif menyebut, dalam peristiwa itu ditemukan ada 11 arah tembakan senjata yang mengarah ke anggota Laskar FPI.
"Lubang tembakan yang ada di senjata tersebut kita identifikasi kita temukan ada 11 lubang tembak masuk (mengenai tubuh)," kata Arif dalam persidangan, Selasa (21/12/2021).
Lebih lanjut kata Arif, dari 11 titik tembakan tersebut, ada sembilan di antaranya berhasil menembus keluar dari bagian badan.
Tembakan atau peluru yang menembus keluar itu mengenai bagian mobil, dan dua di antaranya menyarang di bagian bumper mobil.
"Ada lubang tembak keluar ada sembilan, tentunya lubang tembak masuk ada 11 yang keluar ada sembilan, yang dua (tembakan) tertinggal di bumper mobil tersebut," kata dia.
Bahkan kata Arif, pihaknya juga menemui serpihan anak peluru yang mengenai bagian body mobil yang diketahui memiliki rangka besi.
"Kemudian kita bongkar, dia (peluru tembakan) mengenai besi dan ditemukan serpihan proyektil tersebut yang yang tadi saya sampaikan ada serpihan anak peluru," ucapnya menjelaskan.
Merespons pernyataan itu, jaksa lantas menanyakan terkait sumber atau asal arah tembakan yang terjadi di dalam mobil.
Pertanyaan dari jaksa itu dijawab oleh Arif melalui simulasi gambaran yang ditampilkan melalui layar proyektor di dalam ruang sidang.
"Jadi kami melakukan penarikan arah tembakan, yaitu kami melakukan dengan menarik benang dari lubang tembak masuk dan luar. Itu terbentuk sudut (arah tembakan) dan sudut tersebut kita tarik benang dan bisa dilihat di layar (proyektor)," ucap Arif.
Baca juga: Jaksa Hadirkan 3 Ahli di Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Unlawful Killing 6 Anggota Eks Laskar FPI
Berdasarkan gambar yang ditampilkan pada layar proyektor, Arif menyebut jika tembakan awal berasal dari posisi penumpang yang berada di kursi depan sebelah kiri sopir.
Setelah itu, terdapat pula arah tembakan yang berada di bagian kursi tengah sebelah kiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.