Kejahatan Seksual di Palmerah, Bocah Disodomi Tetangganya Diiming-iming Gim Online dan Baju Koko
Pilu bocah 7 tahun di Palmerah berkali-kali disodomi tetangganya yang bekerja sebagai office boy, korban diiming-iming uang, baju koko dan jam tangan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap H (39), pria yang bekerja sebagai office boy di sebuah universitas di Jakarta.
Pasalnya H nekat memuaskan nafsu cabulnya kepada bocah laki-laki inisial APP (7), yang adalah tetangganya sendiri.
Kejahatan seksual itu terjadi di kawasan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat.
Korban Diming-imingi Main Gim Online
Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, mengatakan pelaku nekat memuaskan nafsu cabulnya kepada bocah laki-laki itu.
"Yang menarik di sini si pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap sesama jenis yang masih berusia anak," ujar Niko saat rilis kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021).
H membujuk APP agar mau disodomi dengan cara mengiming-imingi meminjamkan handphone.
Niko mengatakan korban mau menerima handphone itu untuk bermain gim.
"Karena mungkin anak-anak jaman sekarang dengan adanya handphone buat main gim udah senang," ucapnya.
Korban Diberi Baju Koko, Jam Tangan dan Uang
Selain itu, pelaku juga memberikan satu set baju koko dan sebuah jam tangan untuk membuat senang hati APP.
Setelah memuaskan nafsunya, pelaku memberikan uang kepada korban Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.
Kini baju koko dan jam tangan pemberian pelaku telah disita polisi sebagai barang bukti.
Awal Muka Kasus Kejahatan Seksual Terbongkar