Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Anak di Cengkareng, Modusnya Diajak ke Empang dan Main Smackdown
9 anak jadi korban kejahatan seksual remaja 15 tahun di Cengkareng, pelaku tebar intimidasi pada para korbannya jika menolak dicabuli.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejahatan seksual kembali terjadi di Jakarta Barat.
Kali ini pelakunya seorang remaja berusia 15 tahun yakni A.
Miris pelaku telah mencabuli sedikitnya 9 anak di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua dari 9 korbannya diketahui adalah perempuan.
Sementara lainnya adalah laki-laki yang disodomi pelaku.
Kini A telah ditangkap anggota Polsek Cengkareng di rumahnya, kawasan Cengkareng.
Aksi Kejahatan Seksual Dilakukan Sejak 2019 hingga September 2021
Pelaku sudah melancarkan aksinya mencabuli sembilan anak dibawah umur itu sejak 2019 hingga September 2021.
Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, antara pelaku dan para korban saling mengenal.
Bahkan, beberapa di antara sembilan korban masih ada hubungan keluarga atau masih kerabat.
"Polsek Cengkareng mendapat laporan dari orang tua korban MUA bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual," kata dia, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Kejahatan Seksual di Palmerah, Bocah Disodomi Tetangganya Diiming-iming Gim Online dan Baju Koko
Dari laporan korban, akhirnya Polsek Cengkareng mendalami dan didapati sembilan korban yang sempat bermain dengan pelaku.
Polsek Cengkareng dengan cepat menangkap pelaku saat sedang berada di rumahnya di kawasan Cengkareng.
"Kami sudah berkoordinasi dengan P2TP2A dan KPAI untuk penanganan sesuai dengan tindakan pidana yang ada," tuturnya.