Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Anak di Cengkareng, Modusnya Diajak ke Empang dan Main Smackdown

9 anak jadi korban kejahatan seksual remaja 15 tahun di Cengkareng, pelaku tebar intimidasi pada para korbannya jika menolak dicabuli.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Anak di Cengkareng, Modusnya Diajak ke Empang dan Main Smackdown
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

"Tersangka mengajak korban MAA dan SBAR bermain Smackdown kemudian pelaku mulai melakukan pencabulan," katanya dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Fakta Mengejutkan Predator Anak di Palmerah, Simpan Banyak Foto Bocah yang Diunduh dari Media Sosial

Selain bermain gulat, pelaku juga melakukan berbagai upaya agar korban mau dicabuli. Di antara upaya itu disertai pengancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan aksi A melakukan kejahatan seksual sudah dilakukan selama dua tahun, tepatnya sejak tahun 2019 silam.

"Jadi tindak pidana ini telah dilakukan sejak tahun 2019. Terakhir, pelaku melakukannya dua bulan yang lalu di tahun 2021," ujarnya.

Baca juga: Kepergok Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Begal Bersenjata Parang Babak Belur Diamuk Warga Ciputat  

Setelah mendapatkan laporan dari orangtua satu korban, polisi kemudian mengamankan A di rumahnya.

Sementara itu, pelaku dengan para korbannya memiliki hubungan dekat.

Beberapa korban memiliki hubungan teman, tapi ada juga yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Berita Rekomendasi

"Korban berjumlah 9 orang. Tujuh orang laki-laki dan dua perempuan," ungkapnya saat rilis kasus tersebut.

Pelaku Tebar Intimitasi

Pelaku pencabulan berinisial A (15) melakukan sejumlah intimidasi kepada sembilan anak agar mau dicabuli di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan mengatakan pelaku juga akan mengancam bila korban tidak mau dicabuli.

"Pengancaman itu misalnya dia bermain di empang, mandi-mandi dan berenang, terus dia mengajak kegiatan pencabulan temannya. Kalau tidak mau, contohnya nanti 'gue bogem lu' seperti itu," ujarnya saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat pada Rabu (22/12/2021).

Selain pengancaman, pelaku juga melakukan bujuk rayu terhadap korban.

Misalnya, mengiming-imingi imbalan agar korban mau dicabuli. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunjakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas