Polsek Tambora Buru Oknum Sopir Taksi Online yang Dilaporkan Aniaya Penumpang
Kepolisian Sektor Tambora membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sopir taksi online.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Tambora membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sopir taksi online.
Peristiwa yang dialami Novia Tambrani itu viral di media sosial.
Melalui akun Instagram @noviatambrani membagikan kronologi kejadian itu dan menyedot perhatian netizen hingga 3.500 komentar.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi membenarkan peristiwa penganiayaan yang dialami Novia.
Pihaknya juga sudah menerima laporan itu yang dilayangkan oleh korban.
Terlapor dalam kasus itu adalah sopir Grab yang mengantar Novi menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021) kemarin.
"Sudah diterima laporannya pada Kamis dini hari kemarin, ya," kata Faruk kepada Tribunnews.com, Jumat (24/12/2021).
Faruk menambahkan, pihaknya juga mengantarkan langsung Novia ke RS Atmajaya untuk menjalani visum.
Korban diantarkan oleh anggota piket seusai membuat laporan.
"Iya didampingi oleh anggota ke Rumah Sakit Atmajaya untuk visum. Ada fotonya sama anggota berdua kok, sekitar pukul 03.25," tambah Faruk.
Faruk mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak untuk menangkap pelaku.
Terlapor berinisial GJ itu diduga menganiaya Novi hingga mengalami luka di wajah dan bagian perut.
Disinggung soal koordinasi pihak Grab, Faruk mengatakan pihaknya belum melakukan hal itu.
Baca juga: Tak Terima Mobil Kena Muntah, Sopir Taksi Online Diduga Aniaya Penumpang di Tambora Jakarta Barat