Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies dan Anak Buahnya Disindir DPRD Gara-gara UMP Naik: yang Terhormat Calon Menaker dan Presiden

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah disindir anggota DPRD DKI.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anies dan Anak Buahnya Disindir DPRD Gara-gara UMP Naik: yang Terhormat Calon Menaker dan Presiden
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Kepala Disnaker DKI Andri Yansyah saat ditemui di kantornya, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah disindir anggota DPRD DKI lantaran kebijakan UMP DKI Jakarta 2022 naik jadi 5,1 persen.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyindir Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) dan Andri Yansyah sebagai calon Menteri Tenaga Kerja.

"Yang terhormat calon Menteri Tenaga Kerja (Andri Yansyah) dari calon presiden (Anies), ya kita jokes dikit lah. Kita ringan-ringan saja. Masih calon, jadi bapak belum tentu terpilih (jadi Menaker)," ucapnya kepada Andri dalam rapat Komisi B DPRD DKI, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Politisi PDIP Sebut Anies Baswedan Pencitraan, Buntut sang Gubernur Naikkan Upah Buruh

Politisi senior PDIP ini menilai, keputusan Anies menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 tidak sesui prosedur.

Pasalnya, kebijakan itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, UMP DKI 2022 seharusnya hanya naik 0,85 persen atau Rp 37.749.

"Kita lihat bahwa di sini ada prosedur yang salah, maka kemudian produknya juga salah, kita tidak ingin DKI jadi rusak begitu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Gilbert juga mempertanyakan pernyataan Anies yang acap kali menyebut keputusan merevisi kenaikan UMP dilakukan guna memberikan keadilan bagi para buruh.

Menurutnya, keputusan Anies ini justru memberatkan para pengusaha kecil atau UMKM di ibu kota.

"Jadi kalau kita bicara keadilan, memang keadilan siapa yang punya?" tuturnya.

Politisi yang juga seorang epidemiolog ini pun menyebut, keputusan Anies menaikkan UMP menjadi sekitar Rp4,6 juta ini sangat membebani keuangan daerah.

Baca juga: Berawal Duduk Temui Massa Demo Balai Kota, Gubernur Anies Tak Ingkar Janji Perjuangkan Nasib Buruh

Sebab, kurang lebih ada 120.000 penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Pemprov DKI yang gajinya juga harus disesuaikan dengan kenaikan UMP 5,1 persen.

"Bebannya di APBD kalau dinaikan, (ada penambahan) sekitar Rp320 miliar sampai Rp350 miliar per tahun," kata Gilbert.

Anies disebut cari sensasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas