Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Viral Korban Perampokan Lapor Polisi Malah Disuruh Pulang, 3 Pelaku Sudah Tertangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan tiga pelaku sudah diringkus oleh polisi, seluruhnya merupakan pemain lama.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Viral Korban Perampokan Lapor Polisi Malah Disuruh Pulang, 3 Pelaku Sudah Tertangkap
IST
ILUSTRASI - Polisi mengungkap, modus kawanan pelaku di Pulogadung setiap akan merampok korbannya selalu memakai modus ban bocor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat video dan cerita viral wanita korban perampokan ATM dengan modus ban mobil bocor yang malah disuruh pulang oleh polisi saat melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur?

Kini kasusnya mulai terungkap. Polisi membekuk sebagian kawanan bandit ini yang ternyata merupakan residivis alias penjahat pemain lama.

Polisi mengungkap, modus kawanan pelaku setiap akan merampok korbannya selalu memakai modus ban bocor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan tiga pelaku sudah diringkus oleh polisi.

Ketiga pelaku adalah BI alias Kay (31), kedua AAM (40), MW alias Wahis (43). Ketiganya merupakan ‘pemain lama’ bermodus ban bocor.

"Setiap pelaku memiliki peran berbeda, pelaku atas nama BI alias Kay (31) perannya mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa ban mobilnya bocor," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (Warta Kota/Desy Selviany)

Sementara pelaku AAM (40) berperan mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa bannya bocor.

Berita Rekomendasi

Sehingga dalam aksi perampokan itu ada dua motor yang ditumpangi dua orang.

Hal itu mereka lakukan demi meyakinkan korban bahwa ban mobilnya alami kebocoran.

Satu tersangka lainnya WH (43) mengajak ngobrol korban ketika korban sudah menepikan mobilnya.

Baca juga: PSK yang Dikenal Pria Ini Lewat Kencan Online Ternyata Kawanan Perampok

"Pada saat itu lah tersangka yang lain yang masih DPO atas nama MA ini perannya mengambil barang milik korban yang berada di mobil,” ucapnya.

“Kemudian B perantara membonceng MA untuk mendekati mobil kemudian mengambil tas milik korban," imbuh Zulpan.

Baca juga: Buntut Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Kini Ditahan, Diusir Polda Metro Jaya


Uang senilai Rp7 juta yang baru diambil korban di ATM pun raib dibawa para perampok.

Sebelumnya kasus perampokan di Pologadung, Jakarta Timur yang sempat viral lantaran ditolak oknum polisi Polsek Pulogadung dipastikan akan tetap diusut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas