Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKP Oky Bekti Dicopot Dari Jabatan Kapolsek Sepatan Tangerang Karena Tersandung Kasus Narkoba

AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan, Tangerang, Banten setelah terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in AKP Oky Bekti Dicopot Dari Jabatan Kapolsek Sepatan Tangerang Karena Tersandung Kasus Narkoba
Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan, Tangerang, Banten setelah terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Pencopotan Oky dari jabatan Kapolsek Sepatan tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021.

Oky dimutasi sebagai perwira pertama di Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Dalam surat itu, tertulis perihal pemberhentian atau penonaktifan Oky dari jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Kini, Oki telah diamankan Propam Polda Metro Jaya.

"Iya betul, ditangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangarang Kota Kompol Abdul Rachim, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Kapolsek Sepatan Ditangkap Diduga Karena Terjerat Kasus Narkoba, Kini Berada di Propam Polda Metro

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Oky Bekti telah dimutasikan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Propam.

"Masih menjalani pemeriksaan di Propam," ujar Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas