Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kapolsek Sepatan Dicopot karena Pakai Narkoba, Kronologi hingga Nasib Terkini

Berikut ini fakta-fakta Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in FAKTA Kapolsek Sepatan Dicopot karena Pakai Narkoba, Kronologi hingga Nasib Terkini
Istimewa
Ilustrasi Polisi. Berikut ini fakta-fakta Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mencopot AKP Oky Bekti Wibowo dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan, Tangerang, Banten.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021.

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (30/12/2021), berikut fakta-fakta pencopotan Kapolsek Sepatan: 

1. Kronologi AKP Oky Terungkap Gunakan Narkona

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kronologi AKP Oky terungkap menggunakan narkoba

Menurut Kombes Zulpan, pengungkapan itu berawal dari personel polisi yang bolos saat pengamanan Natal. 

Berita Rekomendasi

"Kasus ini berawal saat pengamanan malam natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat yang diinstruksikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota."

"Namun, yang seorang anggota polisi tidak menjalankan tugas itu karena tak ada di tempat," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: Dugaan Permintaan Uang Puluhan Juta ke Tahanan hingga Isu untuk Biaya Sekolah Kapolsek Medan Kota

Saat pengamanan malam Natal itu, Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi yang ditugaskan menjaga pos pengamanan di lokasi tersebut diketahui mangkir.

Roby tidak ada di lokasi sebagaimana perintah yang diinstruksikan Kapolres Metro Tangerang Kota.

"Dari informasi itu, seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC, yang mana yang bersangkutan tidak menjalankan tugas itu. Itu terjadi pada tanggal 24 dan 25 Desember 2021," jelas Zulpan.

Karena hal itu, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota mencari keberadaan Brigadir Roby yang tak ditemukan tidak menjalankan tugas pengamanan malam Natal.

"Kemudian dilakukan pencarian hingga Brigadir Roby diamankan di sebuah tempat di Kota Tangerang. Kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya positif sabu. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan," kata Zulpan. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas