FAKTA Kapolsek Sepatan Dicopot karena Pakai Narkoba, Kronologi hingga Nasib Terkini
Berikut ini fakta-fakta Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
Atas pelanggaran itu, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui asal sabu tersebut.
Baca juga: Profil AKP Oky Bekti Wibowo, Kapolsek Sepatan yang Dicopot karena Narkoba, Baru 8 Bulan Menjabat
2. Positif Konsumsi Sabu
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urin AKP Oky dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
3. Digantikan AKP Suyatno
Setelah ditinggalkan AKP Oky Bekti Wibowo, jabatan Kapolsek Sepatan kemudian diberikan kepada AKP Suyatno.
4. Sosok AKP Oky Bekti Wibowo, Baru 8 Bulan Menjadi Kapolsek
AKP Oky Bekti Wibowo ternyata baru delapan bulan menjabat sebagai Kapolsek Sepatan hingga akhirnya dicopot.
Dikutip dari laman humas Polri, AKP Oky Bekti Wibowo dimutasi menjadi Kapolsek Sepatan melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Metro Jaya nomor ST/166/IV/KEP./2021.
Ia resmi menjabat sebagai Kapolsek Sepatan pada 30 April 2021.
Saat itu, AKP Oky menggantikan AKP I Gusti Moh Sugiarto.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo menjabat sebagai Panit 1 Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
5. Ditahan dan Terancam Sanksi Etik serta Pidana
Selain dicopot, AKP Oky juga kini dalam posisi penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Ia ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.