Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marbot dan Guru Mengaji di Bekasi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diancam Bakal Dimusuhi

Remaja laki-laki berusia 13 tahun diduga jadi korban pencabulan seorang Marbot Masjid di Kota Bekasi berinisial R (28). 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Marbot dan Guru Mengaji di Bekasi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diancam Bakal Dimusuhi
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Remaja laki-laki berusia 13 tahun diduga jadi korban pencabulan seorang Marbot Masjid di Kota Bekasi berinisial R (28). 

Diduga pelaku melakukan aksi bejat itu di ruang kerjanya.

Orang tua korban S (40) menceritakan awal mula aksi pencabulan itu terungkap, yakni saat adanya perubahan perilaku yang dialami oleh anaknya itu.

Dimana korban menangis saat berada di kamar mandi, oleh karena itu S sempat menanyakan apa yang dialami oleh anaknya itu.

"Saya tanya 'adek kenapa?' dia enggak jawab, di situlah saya sebagai ortu tidak berpikir yang lain-lain dulu, saya tanya "kenapa dek kamu berantem?" Terus dia jawab "enggak pernah berantem," kata Orang Tua korban ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Driver Ojol di Bekasi Tewas Ditikam Temannya Gara-gara Uang Rp 100 Ribu

Baca juga: Viral Petugas Damkar Minta Tolong Jokowi Usut Korupsi, Kini Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka

Meski orang tua korban mencoba menanyakan apa yang dialami oleh anaknya itu, korban memilih menutup diri dan tidak bercerita terkait apa yang dialami.

Korban justru bercerita secara langsung ke rekan terdekatnya yang dianggap dipercaya.

BERITA REKOMENDASI

Lalu, rekan korban  menceritakan apa yang dialami oleh korban ke pada orang tua korban.

Hal inilah yang membuat S sempat syock atas apa yang dialami anaknya itu.

"Ketika saya mengetahui semua itu saya langsung telfon kebenaranya ternyata ya sudah anak saya sudah seperti itu sebagai orang tua saya kaget syok gak percaya kalau musibah ini terjadi pada keluarga saya," katanya.

Berdasarkan cerita korban, orangtua korban mengatakan jika anaknya tersebut dipaksa oleh terduga pelaku R (28) untuk memuaskan hasratnya. 

Aksi ini pun diketahui dilakukan oleh pelaku di ruang kerjanya yang berada di dalam Masjid.

Baca juga: Tipu Muslihat dan Bujuk Rayu Muncikari Jual Bocah SD di Apartemen: Diajak Pacaran lalu Dibawa Kabur

Baca juga: 7.968 Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya, Transjakarta Transportasi Umum Paling Banyak Insiden


Dalam aksinya ini, pelaku juga mengancam korban, jika tidak mau memenuhi hasratnya maka, korban akan dimusuhi.

Bahkan pelaku juga mengiming-imingin korban untuk bisa dipinjamkan handphone dan diberikan sejumlah uang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas