Marbot dan Guru Mengaji di Bekasi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diancam Bakal Dimusuhi
Remaja laki-laki berusia 13 tahun diduga jadi korban pencabulan seorang Marbot Masjid di Kota Bekasi berinisial R (28).
Editor: Theresia Felisiani
"Sempat ada ancaman kalau enggak mau diajak seperti itu, diancam dimusuhin lah namanya bocah kita enggak menyalahkan juga. Korban juga diimingin pinjem hp sama uang Rp5.000 gedenya Rp20.000," ujarnya.
Orang tua korban mengungkapkan apa yang dialami oleh anaknya itu sudah terjadi sejak 2019 lalu.
Sementara anaknya baru mau bercerita pada Agustus 2021, setelah perilaku korban mengalami perubahan yang cukup drastis, hal inilah yang membuat orang tua korban merasa curiga akibat perubahan korban.
Sempat Mediasi
Orang tua korban sangat menyangkan apa yang dialami oleh anaknya yang masih berusia 13 tahun itu.
Apalagi pelakunya tak lain memang sudah dikenal akrab dan dekat oleh keluarga korban, bahkan pelaku merupakan marbot masjid dan guru ngaji.
Kedekatan orang tua korban dengan keluarga pelaku dan pelaku sendiri, sempat adanya mediasi yang akan dilakukan.
Baca juga: Palsukan Kasur Merek Ternama Sejak 2016, Pasutri di Tangerang Raup Untung Jutaan Rupiah per Bulan
Keluarga korban sempat meminta adanya sanksi sosial yang diberikan kepada pelaku, dimana pelaku tak boleh berada di area lingkungan itu lagi.
Meskipun sempat ada kesepakatan tersebut.
Namun, rupanya tidak ada sanksi sosial yang dilakukan kepada terduga pelaku itu.
Hal ini yang membuat S orang tua korban akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Ada kedekatan untuk mediasi sudah ada, yaitu tadi. Saya juga cukup jujur kita campur aduk semuanya," katanya.
Baca juga: Rumah Penyebar Video Ceramah Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Digeledah Polisi
Pihak keluarga korban pun juga sudah berkomunikasi dengan keluarga pelaku untuk tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Meskipun pihak keluarga korban telah memaafkan tindakan pelaku, orang tua korban tetap ingin agar proses hukum tetap berjalan.