Tahanan Kabur Jebol Plafon, 3 Penyidik Polres Bekasi Kota Diperiksa Irwasda dan Propam Polda Metro
3 penyidik Polres Metro Bekasi Kota itu diperiksa karena adanya fakta melepaskan borgol tahanan dengan alasan memberi kesempatan untuk makan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Buntut kaburnya tahanan kasus pencabulan yang akhirnya ditemukan tewas di Kali Bekasi, Minggu (2/1/2022), ada tiga anggota Polres Metro Bekasi Kota yang diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan 3 anggota penyidik Polres Metro Bekasi Kota itu diperiksa karena adanya fakta melepaskan borgol tahanan dengan alasan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk makan.
"Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam Polda Metro Jaya," kata Aloysius Suprijadi, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Masih Pakai Baju Tahanan, Napi Kasus Pencabulan di Bekasi Meninggal saat Kabur Usai Jebol Plafon
Baca juga: Pemulung di Bekasi Tega Cabuli Remaja Pria di Toilet Umum, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu
Kombes Pol Aloysius mengatakan tahanan yang kabur tersebut masih dalam pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, sehingga belum di masukan ke ruang tahanan.
Mengenai tersangka telah menggunakan baju tahanan, karena untuk kepentingan press release akhir tahun beberapa waktu sebelumnya.
"Ini bukan berlangsung di rutan atau ruang tahanan, tapi berlangsung di ruang pemeriksaan. Jadi status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan," katanya.
Atas kejadian ini, kata Aloysius pihaknya akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan memperketat lagi SOP saat masih dalam proses pemeriksaan tersangka.
Namun Aloysius mengakui saat tersangka di kamar mandi dan berhasil kabur dengan menjebol plafion, tidak ada penjagaan petugas.
"Tentunya kami akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan SOP akan kami ketatkan kembali, kemudian saat berada di ruang penyidik akan kita batasi, tidak semua leluasa keluar masuk," ujarnya.
Baca juga: Minggu Siang, Taman Margasatwa Ragunan Dikunjungi 16.550 Wisatawan
Baca juga: Awal Tahun 2022, Satpol PP Kabupaten Bogor Pantau Kerumunan Kebun Teh Gunung Mas dan Warpat Puncak
Sebelumnya, satu tahanan Polres Metro Bekasi Kota kabur saat masih dalam proses pemeriksaan.
Tersangka kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi, usai meminta izin untuk mencuci tangan, setelah menyidik memberinya makan.
Tersangka memanfaatkan kesempatan untuk kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi di ruang penyidik.
Setelah berhasil lolos melalui atap plafon Polres metro bekasi Kota, yang bersangkutan menyeburkan diri ke Kali Bekasi.
Yang bersangkutan kemudianj ditemukan tewas mengambang dalam kondisi masih mengenakan baju tahanan dan tangan kiri masih terborgol. Saat ini jenazah masih berada di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 3 Penyidik Polres Bekasi Kota Diperiksa Irwasda Polda Metro Terkait Tahanan Kabur Jebol Plafon,