Meski Ditentang Pengusaha, Anies Tetap Naikkan UMP DKI yang Menurutnya Lebih Rasional
Langkah Gubernur Anies Baswedan menaikkan besaran persentase upah minimum provinsi DKI Jakarta 2022 memantik pro kontra di berbagai kalangan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani

Instagram Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui buruh yang berunjuk rasa di Balai Kota DKI beberapa waktu lalu.
Kenaikan kasus yang berimplikasi pada pembatasan aktivitas akan membuat kondisi perusahaan kembali tertekan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja.
"Ini jadi momentum perbaikan dalam peraturan, harus ada ruang untuk revisi sesuai dengan kondisi aktual. Kalau kasus (Covid-19) naik, toko atau pabrik pada tutup, perlu direvisi, kalau tidak pengusaha akan mengambil opsi merumahkan para pekerja karena tak sanggup membayar upah," pungkas Nina.