Sepuluh Pria Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi di Tanjung Priok Jakarta Utara
10 pria ditangkap terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jalan Ende Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 10 pria ditangkap terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jalan Ende Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pengeroyokan terhadap korban bernama Bripda Rio terjadi, Sabtu (1/1/2022).
Saat itu Bripda Rio hendak melerai orang yang berkelahi.
"Dia sebenarnya ingin melerai ada orang yang berkelahi, tapi malah dikeroyok. Yang diamanin 10 orang, sekarang sudah ditangani Polres Metro Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).
Kesepuluh orang itu ditangkap untuk diperiksa atas insiden pengeroyokan itu.
Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya anggota Polri dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Jalan Ende Tanjung Priok, Jakarta Utara saat berusaha melerai keributan di sana pada Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith ke Polda Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Iya sudah kami lidik dari beberapa hari lalu kita lidik setelah kejadian. Masih kita lidik," ujar dia, Senin (3/1/2022).
Dwi menjelaskan, kasus itu bermula ketika anggota Polri itu sedang makan di Warteg melihat ada keributan.
Baca juga: Polisi Ringkus 10 Orang Pengeroyok Anggota Baharkam Polri di Tanjung Priok
Karena ada keributan maka sebagai anggota Polri, korban berusaha melerai tapi malah dikeroyok para pelaku.
"Korban sebagai anggota Polairud," katanya
Penulis: Desy Selviany
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diduga Keroyok Polisi di Tanjung Priok, 10 Pria Diringkus Polisi