Menikmati Sore di Taman Jalur Hijau Kosambi: Senangnya Anak-anak Lihat Kelinci dan Burung Hias
Taman Jalur Hijau Kosambi bisa menjadi alternatif tempat wisata gratis di Kota Jakarta.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taman Jalur Hijau Kosambi bisa menjadi alternatif tempat wisata gratis di Kota Jakarta.
Taman ini menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sudah kembali dibuka dan bisa dikunjungi di Ibu Kota.
Tak hanya menawarkan area hijau untuk bersantai dan berolahraga, di sini anak-anak bisa bebas bermain dan bersenang-senang dengan berbagai fasilitas yang disediakan.
Taman Jalur Hijau Kosambi, beralamat di Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Lokasinya hanya sekitar 1 kilometer dari Kantor Lurah Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Jika Anda sedang berada di sekitar Jakarta Barat, melipir ke sini bisa menjadi pilihan untuk sekedar bersantai, ataupun menikmati angin segar di area taman.
Taman ini dilengkapi dengan beberapa fasilitas, seperti seperti playground, toilet, dan juga musala.
Namun selain itu, terdapat beberapa fasilitas lain yang menarik untuk didatangi yakni taman kelinci, dan juga aviary yang berisi burung-burung hias.
Di Taman Jalur Hijau Kosambi, pengunjung tak hanya sekedar bisa jalan-jalan sore sambil bersantai.
Namun, Anda bisa juga bertemu dengan beberapa hewan seperti kelinci, burung-burung hias, dan juga angsa.
Hal ini menjadi daya tarik tersendiri khususnya bagi anak-anak.
Menurut pantauan TribunJakarta.com sore hari ini, sejumlah anak-anak bergembira saat bermain di area taman.
Meski pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke area taman kelinci, namun anak-anak tetap bisa berinteraksi dari jarak dekat dari luar pagar pembatas dengan didampingi oleh orangtuanya.
Selain itu, beberapa fasilitas permainan juga menjadi spot favorit untuk anak-anak. Seperti seluncuran, hingga ayunan.
Bagi Anda yang ingin datang, Taman Jalur Hijau Kosambi saat ini hanya dibuka hingga jam 17.00 WIB saja.
Adapun setiap pengunjung yang datang, juga diharuskan untuk menunjukan bukti vaksinasi dan scan barcode melalui Aplikasi PeduliLindungi. (TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)