Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan, Polres Metro Jakarta Timur akan Periksa 2 Oknum Polisi dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Kasus penganiayaan terhadap remaja yang melibatkan oknum dua polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pekan Depan, Polres Metro Jakarta Timur akan Periksa 2 Oknum Polisi dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap remaja yang melibatkan oknum dua polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan segera memasuki tahap pemeriksaan.

Dua tersangka pengeroyokan terhadap remaja di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, yakni T dan S, serta rekannya yang merupakan warga sipil, J, akan segera menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur pekan depan.

"Insya Allah pekan depan kalau tidak ada halangan kedua tersangka kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Ahsanul mengatakan, ketiga tersangka yang terdiri dari 2 anggota Polri dan 1 warga sipil dipersangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan korban dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Timur beberapa bulan lalu.

Baca juga: Gadis Remaja di Sumsel Dilecehkan Sopir Travel, Korban Dianiaya Dalam Mobil dan Dicekoki Miras

Meski begitu, Ahsanul menyatakan pemeriksaan ketiga tersangka hanya berfokus kepada perkara pidana saja soal pengeroyokan.

"Kita periksa sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap remaja di Bidara Cina," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Mengenai pelanggaran kode etik oleh dua anggota polisi itu, Ahsanul menyebut bukan ranah penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur.

Kasus pelanggaran kode etik sendiri sudah dilakukan pendalaman oleh Div Propam Mabes Polri sejak video pengeroyokan itu viral di media sosial.

Sebelumnya, viral di media sosial 2 orang remaja di Bidara Cina, Jakarta Timur dikeroyok dua anggota polisi yang diketahui berdinas di Mabes Polri. Kasus ini terjadi pada Kamis (11/11/2022) dini hari sekitar pukul 02.00.

Kasus ini bermula saat pelaku berinisial TP bersama seorang temannya sedang menjenguk saudara mereka di Bidara Cina, Jakarta Timur.

Namun, jalan menuju rumah itu ditutup portal oleh sekelompok remaja yang sedang nongkrong hingga mereka menunggu di dalam mobil sampai portal dibuka.

Menurut penuturan TP, mobil yang dikemudikannya tiba-tiba dikelilingi oleh 15 orang.

Salah satu pelaku kemudian memecahkan kaca mobil dan membuatnya berusaha mundur, tapi mobilnya menabrak gapura.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas