PKS Ingin Jokowi Tunjuk Penjabat Gubernur Jakarta yang Paham Janji Kampanye Anies
Kekosongan jabatan gubernur selama dua tahun akan diisi oleh Pj Gubernur DKI yang ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta bicara kriteria sosok penjabat (Pj) Gubernur DKI yang tepat untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan lengser Oktober 2022 mendatang.
Meski masa jabatan Anies berakhir tahun ini namun Pilkada DKI baru akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Kekosongan jabatan gubernur selama dua tahun akan diisi oleh Pj Gubernur DKI yang ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Ismail, menginginkan agar Pj Gubernur DKI diisi oleh orang yang kompeten dan sudah mengenal permasalahan yang ada di Jakarta.
"Dia (sosok Pj Gubernur) harus punya pengalaman untuk mengurus Jakarta yang sangat kompleks ini," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/1/2022
Baca juga: Sosok Heru Budi, Disebut-sebut Calon Kuat Pengganti Anies Sebagai Penjabat Gubernur DKI
Selain itu, sosok Pj Gubernur juga harus memahami betul janji kampanye Anies yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Sosok itu juga bisa sejalan dengan grand design pembangunan Jakarta yang sudah dibentuk sebelumnya," ujarnya.
Dengan demikian diharapkan program kerja yang sudah disusun Anies sejak 2017 lalu bisa terus berkesinambungan.
"Sehingga di sisa masa jabatan Pj tadi cenderung lebih banyak untuk melanjutkan apa yang sudah ditetapkan dan menghindari polemik, bahkan kegaduhan politik atau masyarakat," kata Ismail.
Walau demikian, Ismail mengaku pihaknya belum membahas siapa sosok yang tepat untuk mengisi posisi Pj Gubernur ini.
Ia pun enggan mengomentari sosok Heru Budi Hartono yang digadang-gadang cocok mengisi kekosongan yang bakal ditinggal Gubernur Anies.
"Kalau by name belum ya, belum ada pembicaraan itu. Belum ada pembicaraan di fraksi," tuturnya.
Setelah dibahas dibahas dan muncul nama yang dinilai tepat, PKS selanjutnya akan mengusulkan sosok tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri).