6 Bulan Tak Pulang, Istri Telusuri Keberadaan Suami, Ternyata Didapati Serumah dengan Selingkuhan
Karena tak bisa menunjukkan surat nikah saat digerebek oleh sang istri, suami dan wanita selingkuhannya dibawa ke Polresta Tangerang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - ALH sibuk mencari keberadaan suaminya, yang berstatus ASN, karena sudah enam bulan tak pulang ke rumah.
Perasannya campur aduk. Ia cemas kalau terjadi apa-apa dengan suaminya.
Ia pun sibuk melakukan penelusuran hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa suaminya tinggal di sebuah rumah, kawasan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: AP Bacok Istrinya Karena Ketahuan Selingkuh
Tak sendirian, suaminya yang belakangan diketahui berinisial DH, didapati bersama seorang wanita berisial V diduga selingkuhan.
Penggerebekan ASN yang diketahui berinisial DH tersebut disaksikan langsung istri sahnya, ALH.
Penggerebekan itu dilakukan karena DH yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak kunjung pulang.
Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengatakan, kliennya itu melaporkan soal adanya dugaan perselingkuhan.
Lantaran, sang suami tidak pulang ke rumah selama enam bulan.
Baca juga: Wanita Tewas Dalam Kondisi Mulut Berbusa di Kamar Hotel Kawasan Tangerang, Dompet dan Motornya Raib
Berangkat dari situ, dilakukan penyelidikan hingga diketahui sang suami berada di rumah wanita lain.
"Sudah enam bulan tidak pulang, dan saat ditelusuri ada di kawasan Citra Raya Cikupa, yang mana ada di rumah wanita lain," ujar Iyus kepada awak media, Jumat (7/1/2022).
Kemudian pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, ia bersama kliennya pun menggerebek rumah tersebut, dan didapati sang suami DH, sedang bersama wanita lain berinisial V.
Di sana, mereka langsung dibawa ke Polresta Tangerang.
Pasalnya, DH bersama V yang diketahui sudah lama tinggal serumah tapi tidak bisa membuktikan surat nikah.
Baca juga: Datangi Kantor DPRD Kota Tangerang, Puluhan Pedagang Minta Pasar Induk Tanah Tinggi Segera Ditutup
"Dari sana langsung diamankan pihak lingkungan setempat, dan diserahkan ke Polres Kota Tangerang, sekaligus membuat laporan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskim Polres Kota Tangerang, Kompol Dadi Perdana Putra membenarkan soal laporan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya, sekarang masih proses pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Istri Pergoki Suami Berstatus ASN Serumah dengan Pelakor Selama 6 Bulan di Cikupa