Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Karangan Bunga Banjiri Kantor Pemkot Bekasi, Setelah Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka KPK

Ratusan karangan bunga ucapan selamat atas diangkatnya Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ratusan Karangan Bunga Banjiri Kantor Pemkot Bekasi, Setelah Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka KPK
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ratusan karangan bunga memenuhi Kantor Pemerintah Kota Bekasi pasca-ditetapkan tersangka Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi oleh KPK, Senin (10/1/2022). 

Berbeda dengan Tri Adhianto, sang istri yakni Wiwiek Hargono justru terlihat menunjukkan ekspresi semringah dengan tatapan mata berbinar. 

"Jadi, hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima TribunJakarta.com. 

"Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," ucap Ridwan Kamil.

Karangan Bunga di Pemkot Bekasi, Senin (10/1/2022).
Karangan Bunga di Pemkot Bekasi, Senin (10/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Pria yang akrab disapa Emil ini menambahkan, penyerahan surat penugasan merupakan tindak lanjut dari Mendagri Tito Karnavian menyusul telah ditetapkannya Rahmat Effendi sebagai tersangka di KPK

"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," katanya. 

Sementara itu, Tri Adhianto mengatakan, dia akan menjalankan amanah sesuai yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan.

Baca juga: Dijerat KPK Jadi Tersangka Kasus Suap, Bagaimana Reaksi Keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi?

"Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat, dan kami akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi," Tutup Tri Adhianto.

Berita Rekomendasi

Dengan pengangkatan Plt Wali Kota Bekasi ini, maka pucuk pimpinan Kota Bekasi kini berada di tangan Tri Adhianto yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Bekasi.

Tri Adhianto dapat gelar dari Keraton Surakarta

Tri Adhianto resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Keraton Surakarta Hadiningrat langsung merespon dengan memberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT). 

Pemberian gelar dilakukan pada Minggu (9/1/2022) kemarin, Tri datang langsung di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat. 

Penganugerahan gelar KRT untuk Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dilakukan Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah. 

Dalam teks penganugerahan, nama Plt Wali Kota Bekasi kini disematkan gelar menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro. 

Gelar Kanjeng Raden Tumenggung diberikan bukan tanpa alasan, Tri Adhianto dianggap telah menjadi tokoh yang diyakini dapat melestarikan budaya dan menjaga keberagaman. 

Tri mengatakan, gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat ini sangat spesial lantaran tidak pernah dia bayangkan sebelumnya. 

"Saya merasa terhormat  diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri. (TribunJakarta.com/Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas