Kapolres Bogor Minta Maaf Ulah Anak Buahnya yang Tolak Laporan Ojol di Cileungsi
"Oknum anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor," kata Iman, Rabu (12/1/2022).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial CH (38) di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kehilangan motor pada Sabtu (8/1/2021).
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Cileungsi.
Namun laporan yang dilakukan CH ditolak oleh polisi yang sedang bertugas.
Hal itu membuat Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin geram.
Dia pun langsung memberikan sanksi kepada anggotanya yang menolak laporan CH.
Baca juga: Viral Driver Ojol Kehilangan Motor, Dibawa Kabur Pelanggannya, Malah Dipukul saat Lapor Polisi
Penolakan laporan CH itu viral di media sosial karena oknum polisi di Polsek Cileungsi ini juga melakukan pemukulan kepada pengemudi ojol.
"Oknum anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor," kata Iman, Rabu (12/1/2022).
Polres Bogor juga telah memberikan sanksi kepada oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini.
"Secara pribadi, saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan," ujar Iman.
Iman mengaku terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat.
"Kami terbuka menerima saran dan kritik dari semua kalangan untuk pelayanan lebih baik," tuturnya.
Kronologi
Peristiwa itu berawal dari aksi pencurian yang menimpa CH di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Sabtu (8/1/2021).
Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban CH sedang dalam perjalanannya membawa penumpang.
Dia lalu diajak makan terlebih dahulu oleh costumernya.
Di sela-sela makan, motornya tersebut dipinjam oleh costumer yang ia bonceng untuk pergi ke ATM.
Hingga waktu yang cukup lama costumer tersebut tak kunjung kembali.
CH yang baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
"Saat korban membuat laporan polisi terdapat kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.
Andri mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan kepada korban secara langsung dengan baik.
"Terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut, kita sudah tangani mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani," pungkas Andri.