Hudiansyah: Penyebab Inefektivitas Penegakkan Hukum Di Laut Adanya Tumpang Tindih Aturan
Hudiansyah Is Nursal mengatakan faktor kritis yang menjadi penyebab inefektivitas penegakkan hukum di laut adalah adanya tumpang tindih aturan.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sudah saatnya melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan tentang keamanan laut guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut.
Langkah tersebut perlu untuk mengatasi dampak ketidakefektifan yang terjadi lantaran kewenangan yang tumpang tindih.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Hukum Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Bakamla, Hudiansyah Is Nursal mengatakan faktor kritis yang menjadi penyebab inefektivitas penegakkan hukum di laut adalah adanya tumpang tindih aturan.
"Sejumlah faktor kritis yang menjadi penyebab inefektivitas penegakan hukum di laut adalah adanya tumpang-tindih aturan atau tumpang-tindih kewenangan," ungkap Hudiansyah Is Nursal saat menjadi pembicara dalam seminar 'Peran Penegakkan Hukum Di Laut Dalam Mensukseskan Indonesia Sebagai Poros Maritim' yang diadakan Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia, Rabu (12/1/2021).
Hudiansyah Is Nursal mengatakan, akibat regulasi dan kewenangan yang tumpang-tindih, mengakibatkan sulitnya kesatuan komando, ambiguitas penanggung jawab, serta menjadi hambatan kerja sama internasional.
"Berakibat pada kekosongan patroli di satu wilayah dan penumpukan patroli di wilayah lain, kapal pelaku ekonomi diperiksa berkali-kali sehingga waktu di laut meningkat, dan ini berdampak pada biaya logistik," tuturnya.
Hudiansyah mengatakan bahwa organisasi kelautan internasional yang ingin mendukung dan membantu Indonesia akan merasa kebingungan, baik secara prosedur maupun ke mana organisasi tersebut dapat mengajukan kerja sama.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa isu kelautan memiliki sifat multisektor dan multidimensi.
Begitu pula isu keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut sehingga keamanan dan penegakan hukum di laut perlu secara terpadu.
"Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menata kelola keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut agar terciptanya kepastian hukum, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran," tutur Hudiansyah.
Selaras dengan pernyataan Hudiansyah, Wakil Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Laut (Waasrena Kasal) Laksamana Pertama TNI, Yayan Sofiyan juga mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan penguatan regulasi yang dapat membangun sinergisitas operasi penegakan hukum di laut.
"Instansi lain juga memiliki tugas dalam penegakan hukum. Nah, ini disinergikan," jelas Yayan secara menegaskan bahwa stabilitas keamanan lingkungan maritim tidak dapat dilaksanakan oleh satu institusi saja.
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor UKI Dr. Dhaniswara K Harjono SH.MH. MBA.
Dhaniswara saat membuka seminar mengatakan, seminar ini merupakan salah satu upaya kalangan akademik dalam urun ide terkait masalah maritim tanah air.
"Semoga dari temu ilmiah ini lahir pemikiran dan ide bernas untuk kemajuan dunia kelautan tanah air," tutur Dhaniswara.