Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1,6 Juta, Seorang Ibu di Tangerang Disekap di Ruang Gelap 

Hanya karena tak mampu membayar utang, seorang ibu di Tangerang disekap oleh rentenir selama berjam-jam di kawasan Ciledug Indah II

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1,6 Juta, Seorang Ibu di Tangerang Disekap di Ruang Gelap 
BCA
Ilustrasi Utang. Hanya karena tak mampu membayar utang, seorang ibu di Tangerang disekap oleh rentenir selama berjam-jam. Kisah pilu tersebut dialami oleh Sulistyawati (45), dia disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Hanya karena tak mampu membayar utang, seorang ibu di Tangerang disekap selama berjam-jam.

Kisah pilu tersebut dialami oleh Sulistyawati (45), dia disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sulistyawati bercerita penyekapan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 7-8 Januari 2022.

Penyekapan dilakukan karena Sulistyawati tak mampu membayar utang kepada F.

Baca juga: Terkini, Total Kasus Positif Covid-19 di Krukut Tamansari Jadi 53 Orang 

Baca juga: Fakta Panti Pijat di Depok Digerebek Warga, Baru Beroperasi Seminggu, Gelap Gulita Setiap Ada Tamu

Awal kejadian itu saat dirinya meminjam duit F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.

Sulistyawati diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.

Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.

BERITA REKOMENDASI

Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.

"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi berbunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).

Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menyambangi kediamannya tanggal 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.

A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.

Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sebuah motor.

Baca juga: 1 Siswa SMPN 252 Terpapar Covid-19, Puskesmas Duren Sawit Turun Tangan Lakukan Tracing 

Baca juga: 3 Kasus Siswa Positif Covid-19 di Jaktim, Bagaimana Nasib Pembelajaran Tatap Muka ?


Saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.

"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F keluar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," cerita Sulistyawati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas