Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pengeroyokan Anggota Polair di Tanjung Priok Ternyata Anggota Geng Motor 

Enam pelaku utama dari total 14 yang ditangkap kasus pengeroyokan anggota Polair tergabung dalam geng motor yang menamai diri GOPSTR17.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pelaku Pengeroyokan Anggota Polair di Tanjung Priok Ternyata Anggota Geng Motor 
cahayareformasi.com
Ilustrasi Geng Motor 

Dari 14 yang ditangkap, enam di antaranya merupakan pelaku utama pengeroyokan.

Mereka ditangkap ketika bersembunyi di daerah Subang, Jawa Barat.

Keenamnya ialah WSK, DA, RAP, YA, MAD, dan HMF.

"Dari enam pelaku utama ini dua di antaranya, yaitu MAD dan HMF, masih di bawah umur dan kita lakukan penahanan," kata Wibowo.

Sementara itu, delapan lainnya dinyatakan membantu keenam pelaku utama melarikan diri.

Delapan orang ini masing-masing ialah SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH, dan RP.

Baca juga: Penjambretan di Depan Masjid Koja Terekam CCTV, Pelaku Kalungkan Senjata Tajam ke Leher Korban 

Baca juga: Polisi Ringkus 10 Orang Pengeroyok Anggota Baharkam Polri di Tanjung Priok

Kepada keenam pelaku utama, polisi menjerat mereka dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BERITA TERKAIT

Pasal pencurian diterapkan karena para pelaku ternyata juga menggasak ponsel milik Bripda Rio setelah mereka melakukan pengeroyokan.

"Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," kata Wibowo.

Adapun kasus ini masih terus diproses pihak kepolisian.

Sebab, masih ada 14 orang lainnya yang juga ikut mengeroyok korban dan sampai saat ini masih buron.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Pengeroyokan Anggota Polair di Priok Terungkap, Gerombolan Geng Motor Kampung Bahari Berulah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas