Pelaku Pengeroyokan Anggota Polair di Tanjung Priok Ternyata Anggota Geng Motor
Enam pelaku utama dari total 14 yang ditangkap kasus pengeroyokan anggota Polair tergabung dalam geng motor yang menamai diri GOPSTR17.
Editor: Theresia Felisiani
Dari 14 yang ditangkap, enam di antaranya merupakan pelaku utama pengeroyokan.
Mereka ditangkap ketika bersembunyi di daerah Subang, Jawa Barat.
Keenamnya ialah WSK, DA, RAP, YA, MAD, dan HMF.
"Dari enam pelaku utama ini dua di antaranya, yaitu MAD dan HMF, masih di bawah umur dan kita lakukan penahanan," kata Wibowo.
Sementara itu, delapan lainnya dinyatakan membantu keenam pelaku utama melarikan diri.
Delapan orang ini masing-masing ialah SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH, dan RP.
Baca juga: Penjambretan di Depan Masjid Koja Terekam CCTV, Pelaku Kalungkan Senjata Tajam ke Leher Korban
Baca juga: Polisi Ringkus 10 Orang Pengeroyok Anggota Baharkam Polri di Tanjung Priok
Kepada keenam pelaku utama, polisi menjerat mereka dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pasal pencurian diterapkan karena para pelaku ternyata juga menggasak ponsel milik Bripda Rio setelah mereka melakukan pengeroyokan.
"Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," kata Wibowo.
Adapun kasus ini masih terus diproses pihak kepolisian.
Sebab, masih ada 14 orang lainnya yang juga ikut mengeroyok korban dan sampai saat ini masih buron.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Pengeroyokan Anggota Polair di Priok Terungkap, Gerombolan Geng Motor Kampung Bahari Berulah,