PN Jakarta Timur Akan Kembali Gelar Sidang Dugaan Terorisme Atas Terdakwa Munarman
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![PN Jakarta Timur Akan Kembali Gelar Sidang Dugaan Terorisme Atas Terdakwa Munarman](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-petinggi-ormas-fpi-munarman-saat-tibl.jpg)
Kata S, keanehan itu terlihat pada dinding ruang seminar kampus yang di mana terdapat bendera menutupi poto Presiden dan Wakil Presiden RI dan diturunkannya Burung Garuda Pancasila.
"Apa yang bapak saksikan, atau bapak lihat didalam gedung yang menurut bapak aneh itu?," cecar jaksa.
"Menurut saya yang aneh untuk gambar poto Presiden dan Wakil Presiden ditutup simbol bendera, terus lambang burung garuda diturunkan ibu," ucap S.
"Jadi lambang Burung Garuda diturunkan, poto Presiden dan Wakil Presiden dibalik ya?," tanya lagi jaksa.
"Betul ibu," timpal lagi S.
Lebih lanjut, berdasarkan kesaksian dari S di persidangan, setelah itu para peserta yang hadir dalam ruangan tersebut serentak berteriak takbir.
Hanya saja, S mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan terdakwa Munarman dalam agenda tersebut.
"Anda melihat terdakwa munarman didalam ruangan tersebut pak?," tanya jaksa.
"Saya tidak tau ibu," tukasnya.
Dakwaan Jaksa
Dalam perkara ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme. Aksi Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat.
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris," kata jaksa dalam persidangan, Rabu (8/12/2021).
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan perbuatan itu dilakukan oleh Munarman secara sengaja.
Tak hanya itu, Jaksa menyebut, eks Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas.