Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terikat di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap pemudu berinisial AY (19) di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap pemudu berinisial AY (19) di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar mandi rumah, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat ditemukan tubuh korban dalam kondisi bersujud serta tangan dan kakinya terikat tali.
Bukan hanya itu, mulut korban pun dalam kondisi dilakban.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Laporan sudah diterima, proses penyelidikan sudah berjalan," kata Alex kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Teduga pelaku bernama Tegar (20), saat ini masih buron dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Kaki dan Tangan Terikat di Bekasi, Ini Penuturan Saksi
"Mohon doanya ya (agar pelaku segera diamankan), anggota di lapangan sedang bergerak," ungkap Alex.
Sementara itu, Agus Supriyadi (54), ayah saksi kunci dugaan pembunuhan berinisial MG (13) mengatakan, ia dan sejumlah saksi sudah diperiksa ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Udah diperiksa Kemari hari Sabtu malam Minggu (22/1/2022), sampai subuh diperiksa, total ada delapan orang yang diperiksa," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial AY ditemukan tewas di kamar mandi rumah Jalan Taruna 3 RT 05 RW 02 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (18/1/2022) lalu.
Kematian AY awalnya disangka sebagai kecelakaan akibat jatuh dari tangga rumah menuju toilet, hal ini berdasarkan cerita rekayasa yang diduga dibuat terduga pelaku bernama Tegar (20).
Baca juga: Desa Kertarahayu Bekasi, Desa Wisata di Tengah Hiruk Pikuk Kota Metropolitan
Pada saat kejadian, di tempat kejadian perkara terdapat dua orang saksi salah satunya MG (13) anak pemilik rumah.
MG sempat menyaksikan secara langsung ketika AY dalam posisi sujud dengan kaki dan tangan terikat ke belakang menggunakan tali rafia serta mulut tertutup lakban.
Kondisi korban saat itu sudah tidak sadarkan diri, terduga pelaku lalu meminta MG untuk menyembunyikan kejadian tersebut dan mengarang korban terjatuh dari tangga.
Dalam posisi tidak sadarkan diri, AY dilarikan ke rumah sakit tedekat oleh keluarga korban namun nyawanya telah tiada.
Baca juga: Seorang Duda di Bekasi Jadi Tersangka Karena Lecehkan Anak Pengidap Autisme
Jasadnya lalu dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan di pemakaman keluar daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Selang satu hari pasca-kejadian, MG akhirnya angkat bicara. Bocah berusia 13 tahun ini bercerita ke orangtuanya perihal kejadian yang menimpa AY.
Dari cerita MG ini, keluarga korban selanjutnya melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pembunuhan pada Sabtu (22/1/2022).
Namun, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri. Jejaknya terakhir terlihat oleh warga setempat pada, Kamis (20/1/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Pemuda Kaki Tangan Terikat dan Mulut Dilakban di Kamar Mandi