Polisi Tetapkan 5 Tersangka Provokasi dan Pengeroyokan Lansia yang Tewas di Cakung
Selain tetapkan lima tersangka kasus provokasi dan pengeroyokan lansia di Cakung, polisi cuma mengungkap peran masing-masing tersangka.
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Fandi Permana
Lima tersangka pengeroyokan lansia bernama Wiyanto Halim (89) di Cakung dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022)
Terakhir MJ (18), berperan menendang korban dan mobilnya hingga ringsek.
Zulpan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu 23 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.
Untuk TKP akhir atau lokasi penyeroyokan berada di Jalan Pulau Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Emosi warga memuncak akibat provokasi berlebihan dengan teriakan maling pada korban.
WH diduga menyerempet pemotor di Tebet, Jakarta Selatan hingga ia dikejar oleh sejumlah pemotor.
WH tewas dikeroyok massa yang tersulut emosi karena mengira ia mencuri mobil.
Berita Rekomendasi