FAKTA Sopir dan Kernet Angkot Rudapaksa Penumpang, Korban Dikira Sudah Tewas Lalu Dibuang ke Sungai
Seorang wanita di Kabupaten Tangerang menjadi korban rudapaksa dan perampokan oleh sopir dan kernet angkot.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Dalam dua hari, Polresta Tangerang akhirnya meringkus kedua tersangka.
Kedua tersangka dibekuk di waktu yang berbeda yakni pada 22 dan 23 Januari 2022.
Baca juga: 4 Murid di Bengkalis Riau Dilecehkan Guru Agama: Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku Residivis
Masih dari Tribun Jakarta, IS yang merupakan sopir angkot rupanya bukan kali ini saja melakukan aksinya.
Jauh sebelum menodai SP, dia pernah merudapaksa wanita lain yang membuatnya mendekam di penjara.
"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Zain.
Sementara sang kernet, GG juga pernah ditahan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dibuang ke Sungai Usai Dirudapaksa Sopir dan Kernet Angkot, Wanita Muda Siuman di Waktu yang Tepat dan Sopir Angkot Rudapaksa dan Buang Wanita Muda ke Sungai Tengah Malam, Korbannya Bukan Cuma Satu
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Ega Alfreda)