Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganasnya Covid-19: DKI Tambah 2000 Kasus, 9 Orang Meninggal, di Tangsel 1000 Lebih Warga Terpapar

Covid-19 kian mengganas, di DKI tambah 2000 kasus dan 9 orang meninggal, sementara di Tangsel 1000 lebih orang tertular, dalam sehari tambah 318 kasus

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ganasnya Covid-19: DKI Tambah 2000 Kasus, 9 Orang Meninggal, di Tangsel 1000 Lebih Warga Terpapar
Tribun Palopo
ilustrasi covid-19 

"Jadi kami masih terus menyosialisasikan prokes. Kami lakukan imbauan kepada warga masyarakat juga untuk menaati prokes," kata Munjirin.

2 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Penularan Covid-19

Dua Rukun Tetangga (RT) di DKI Jakarta masuk dalam zona merah penularan Covid-19.

Hal ini terungkap berdasarkan situs corona.jakarta.go.id.

Dari total 30.470 RT, dua RT yakni di RT 010 RW 002 Kelurahan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat dan RT 007 RW 001, Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Untuk di RT 010 RW 002 Krukut, diketahui terdapat 15 kasus aktif dengan total 7 rumah.

Selain itu, untuk wilayah Kelurahan Krukut memang sempat mengalami mikro lockdown imbas temuan satu kasus varian omicron.

Berita Rekomendasi

Sehingga sejumlah warga yang melakukan kontak langsung menjalani swab guna memutus transmisi lokal penyebaran omicron.

Adapun empat RT yang sempat menerapkan micro lockdown yakni, RT 008, 010, 011 dan RT 014.

Sementara untuk di RT 007 RW 001 Pasar Manggis, diketahui terdapat 10 kasus aktif dengan total enam rumah.

Sebagai informasi, per tanggal 24 Juni 2022, jumlah kasus aktif di Jakarta naik 1.431 kasus.

Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 10.488 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Baca juga: Covid-19 Mengganas, DKI Sumbang Kasus Harian Tertinggi, 5 Wilayah Zona Merah dan Micro Lockdown

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan bahwa 8.762 orang dari jumlah kasus aktif (83,6%) merupakan transmisi lokal.

Sementara sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas