Polisi Gerebek Ruko yang Dijadikan Pabrik Obat Ilegal di Bogor, Warga: Dulu Saya Kira Toko Jamu
Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian melakukan penggerebekan pabrik obat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/1/2022).
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi menggerebek sebuah ruko yang dijadikan pabrik obat ilegal di Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022) pagi.
Penggerebekan itu menjadi perhatian warga sekitar.
Warga heran lantaran banyak petugas berkumpul di sekitar ruko yang belakangan diketahui menyimpan sejumlah obat ilegal.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ribuan butir obat ilegal dari dalam ruko tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar, ruko tersebut jarang sekali terlihat buka.
"Rukonya memang tiap hari rukonya tertutup terus, rolingdoornya dibuka kalau ada orang yang masuk ajah, terus ditutup lagi," kata pria yang kesehariannya bekerja tak jauh dari TKP penggerebekan.
Baca juga: Cara Dapat Obat Gratis bagi Pasien Omicron di Link Resmi isoman.kemkes.go.id
Ia pun tak menyangka jika di ruko tersebut ternyata memproduksi obat-obatan ilegal.
Bahkan, awalnya warga menduga jika di dalam ruko tersebut memproduksi jamu herbal.
"Kirain jualan jamu, soalnya tertutup sih," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian melakukan penggerebekan pabrik obat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/1/2022).
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berbagaimacam jenis obat.
Belum diketahui jenis obat-obatan apa yang tengah diamankan polisi dari ruko yang berlokasi di Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut.
Saat dikonfrmasi TribunnewsBogor.com, Kapolsek Cibinong, Kompol Bayu Tri Nugraha membenarkan adanya penggerebekan pabrik obat tersebut.
"iya, nanti mau press rilis," kata dia.