Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Penerbangan Sipil, KNKT Tak Bisa Investigasi Jatuhnya Pesawat Sky Ranger di Cibubur

Tak Masuk Kategori Penerbangan Sipil, KNKT Tak Bisa Investigasi Penyebab Pesawat Sky Ranger yang Jatuh di Cibubur

Editor: Sanusi
zoom-in Bukan Penerbangan Sipil, KNKT Tak Bisa Investigasi Jatuhnya Pesawat Sky Ranger di Cibubur
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat latih jenis Sky Ranger 912 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) terjatuh di lokasi perkemahan Cibubur, Jakarta Timur pada Minggu (30/1/2022) pagi.

Dalam video amatir, terekam pesawat latih itu jatuh dan terbakar di sebuah kebun pisang milik warga.




Pesawat Sky Ranger 912 FASI itu diawaki dua orang yang terdiri dari pilot dan co-pilot.

Informasi itu juga dikonfimasi Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso membenarkan adanya insiden jatuhnya pesawat Sky Ranger 912 FASI tersebut.

Baca juga: Viral Video Petugas Lempar Bagasi Lewat Tangga Pesawat, Lion Air Bilang Masih Investigasi

"Jam 8 pagi tadi ada kejadian pesawat Sky Ranger 912 FASI jatuh di lokasi perkemahan Cibubur," kata Budi Waseso kemarin.

Pesawat aerosport itu diketahui lepas landas dari Laptera Cibubur dalam rangka latihan.

BERITA TERKAIT

"Pesawat tersebut terbang dari Lapangan Terbang Olahraga Dirgantara (Laptera) yang ada di dalam perkemahan Cibubur," sambungnya.

Baca juga: AS cari jet F35 yang jatuh di Laut China Selatan sebelum ditemukan Beijing, pesawat tercanggih senilai Rp1,4 triliun

Dalam kurun waktu 12 bulan, sudah terjadi tiga kecelakaan pesawat yang berlatih di Laptera Cibubur, termasuk peristiwa jatuhnya pesawat kali ini.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menanggapi kecelakaan pesawat yang diperuntukkan aerosport itu.

Soerjanto mengatakan bahwa kejadian tersebut dibawah naungan TNI AU.

Terlebih, pesawat itu teregister non sipil, yang artinya penyelidikan itu bukan ranah dan kewenangan dari pihak KNKT yang bertugas menginvestigasi moda transportasi publik.

"Tetapi registrasinya itu sekilas saya laporan anak-anak di bawah itu TNI AU, kalau TNI AU registrasinya KNKT nggak turun," kata Soerjanto saat dihubungi melalui telepon, Minggu (30/1/2022).

Meski begitu, Soerjanto menerangkan bahwa perlu ada prosedur-prosedur yang harus konsisten ditaati.

Hal itu guna mengantisipasi agar tidak terulang kembali kejadian yang serupa terlebih dalam kurun waktu setahun sudah ada 3 kecelakaan serupa di wilayah sekitar Cibubur.

"Pasti di prosedurnya untuk dilakukan perawatan ketika ingin menerbangkan. Kalau mereka siswa harus ada instrukturnya. Prosedur-prosedur itu harus diikuti konsisten. Kalau untuk kejadian ini saya nggak bisa jelaskan, karena ada dibawah naungan TNI AU," terang Soerjanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas