Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam 24 Jam Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tambah 13.379, Akankah Gubernur Anies Tarik Rem Darurat?

Jumlah kasus baru Covid-19 di Ibu Kota Jakarta hari ini Jumat (4/2/2022) bertambah 13.379. akankah anies

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dalam 24 Jam Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tambah 13.379, Akankah Gubernur Anies Tarik Rem Darurat?
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2021). 2 

Untuk itu, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan sampai saat ini masih terus memantau situasi dan kondisi terkini di rumah sakit dan tempat isolasi terkendali.

“Jadi sekarang kita monitor terus tentang keterisian rumah sakit. Kemudian, bila terlihat ada tren yang berubah, meningkat signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan,” tuturnya.

“Jadi selama ini, cara mengambil keputusannya begitu,” sambungnya.

Epidemiolog sebut warga Jakarta punya modal melawan

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, kebijakan rem darurat di DKI Jakarta belum terlalu mendesak untuk diterapkan meski angka kasus Covid-19 terus meroket beberapa pekan terakhir.

Menurutnya, warga Jakarta kini sudah punya modal imun yang cukup untuk bertahan dari ancaman varian Omicron.

Pasalnya, angka vaksinasi Covid-19 di ibu kota sudah sangat tinggi.

Berita Rekomendasi

Bahkan, sudah lebih dari 100 persen.

"Kita tidak mengarah ke pendekatan lockdown atau benar-benar membatasi, enggak ya. Karena kita sudah punya modal besar dari sisi imunitas," ucapnya saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Obat Herbal untuk Pasien Isoman Covid-19 dengan Gejala Ringan atau Tanpa Gejala

Capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua juga sudah sangat tinggi, yaitu mencapai 98,5 persen atau 9,9 juta orang.

Bahkan, program vaksin booster kini terus dikebut oleh Pemprov DKI demi melindungi warganya dari Covid-19.

"Sekarang bagaimana memastikan modal besar ini bisa dimanfaatkan dengan tepat," ujarnya.

Untuk itu ia menyebut, berapapun level PPKM yang diterapkan di Jakarta, yang terpenting pemerintah harus memastikan aktivitas sosial ekonomi hanya dilakukan oleh orang-orang yang punya imunitas tinggi.

"Artinya sebenarnya PPKM bisa level 2 atau 3, tapi ada ketentuan memastikan aktivitas ekonomi dan sosial semua diikuti orang-orang yang punya imunitas tinggi.  

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas