Polisi Bekasi Periksa Seorang Ibu yang Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Tempat Sampah
Polisi sudah meminta keterangan seorang ibu yang membuang bayinya sendiri ke tempat sampah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi sudah meminta keterangan seorang ibu yang membuang bayinya sendiri ke tempat sampah di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Bayi ditemukan dalam kondisi masih hidup dan kini dalam perawatan pihak berwenang.
Meski saat ini ibu dari bayi tersebut masih dalam perawatan di rumah sakit. Alex mengatakan bahwa ibu bayi tersebut mengakui telah membuang anaknya ke tempat sampah usai melahirkan.
"Sudah diambil keterangan secara lisan. Karena masih dalam perawatan sehingga belum bisa diambil keterangan secara tertulis. Namun, Ibu Kandung yang membuang bayinya itu mengakui ia membuang bayinya setelah melahirkan di kamar mandi rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho, Jumat (4/2/2022).
Menurut Alexander, sang ibu melahirkan tanpa bantuan siapapun.
Saat melahirkan kondisi rumahnya dalam keadaan sepi.
"Jadi melahirkan tanpa bantuan orang lain dan tidak sesuai standar medis. Si Ibu juga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit," katanya.
Menurut Alexander Yurikho pihaknya masih fokus akan kesehatan ibu bayi tersebut.
Sehingga belum dapat mengambil keterangan secara tertulis.
Keterangan yang telah dilakukan hanya sebatas keterangan lisan kepada penyidik.
Setelah kondisi ibu bayi stabil, baru dapat diambil keterangannya secara tertulis.
"Saat ini penyidik masih berkonsentrasi ke terhadap kesehatan Ibu dan Bayi ya. Jadi nanti setelah stabil baru kami akan ambil keterangannya lagi," ucapnya.