Mayoritas Retail Modern di Jabodetabek Kehabisan Stok Minyak Goreng
Alasan kekosongan stok minyak goreng di retail modern kecil karena terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri melakukan sidak ke sejumlah retail modern kecil dan besar di sekitar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Sabtu (5/2/2022).
Hasilnya, Satgas Pangan Polri menemukan bahwa mayoritas retail modern kehabisan stok minyak goreng.
Namun, penjualan telah sesuai mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Pada retail-retail modern kecil seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong," ujar Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Dijelaskan Whisnu, alasan kekosongan stok minyak goreng di retail modern kecil karena terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor.
Termasuk, lantaran tingginya permintaan masyarakat.
Baca juga: Holding BUMN Pangan Distribusikan 12 Ton Minyak Goreng ke Pedagang Tradisional di Jakarta Timur
"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter," jelas Whisnu.
Sementara itu, kata dia, ketersediaan minyak goreng di retail-retail modern besar dipastikan aman. Penjualannya pun telah mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah.
"Pada retail-retail modern besar seperti Lotte Mart dan Hypermart, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Distribusi dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET sebesar Rp 14 000 per liter," terang Whisnu.
Hingga saat ini, Whisnu menyampaikan pihaknya akan segera koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengetahui hambatan implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO dan kebijakan refaksi.
"Selain itu, melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," kata Whisnu.