PPKM Jakarta Naik Level 3, Polda Metro Tetap Terapkan Ganjil Genap, Bakal Kembali Ada Penyekatan?
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kebijakan itu diambil dalam rangka mengurangi kerumunan seiring meningkatnya mobilitas
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya tetap menerapkan ganjil genap di 13 Kawasan dan crowd free night (CFN) di 9 kawasan di Jakarta mulai Sabtu (5/2/2022) kemarin.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kebijakan itu diambil dalam rangka mengurangi kerumunan seiring meningkatnya mobilitas warga Jakarta.
Terlibih aktivitas saat ini terus menggeliat di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 dengan varian Omicron.
"CFN tetap kita lakukan yang tadinya tiap Sabtu-Minggu jadj berlaku setiap hari, pukul 24.00 hingga pukul 04.00 WIB," kata Sambodo di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Selain itu, sistem ganjil genap di 13 ruas jalan tetap diberlakukan dengan alasan belum ada instruksi terbaru dari Mendagri.
Sambodo juga menunggu arahan dan instruksi Mendagri terkait pembatasan atau kemungkinan kembali diberlakukannya penyekatan selama PPKM Level 3 di Jakarta.
Baca juga: Sebut Kebijakan Ganjil Genap Masih Diperlukan, Wagub DKI: Ikuti Kata Pak Jokowi, Bekerja dari Rumah
"Masih berlangsung. Kalau penyekatan itu belum ada, makanya kita menunggu instruksi kemendagri seperti apa," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan hari ini bahwa wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali menaikan status PPKM ke Level 3.
Kebijakan ini diambil setelah Satgas Covid-19 menyoroti lonjakan kasus positif yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, peningkatan kasus positif di 4 wilayah dilakukan untuk menekan kasus positif terlebih dengan varian Omicron.
"Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, Bali, akan ke level 3," ujar Luhut dalam jumpa pers disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
Alasan lain Koordinator PPKM Jawa-Bali itu meningkatkan level 3 di 4 wilayah itu lantaran terdapat peningkatan kasus perawatan pasien di rumah sakit.
"Bukan karena rendah tracing, Bali naik ke level 3 karena rawat inap meningkat," ujar Luhut.