Covid-19 di DKI Lewati Puncak Varian Delta, Kasus Kematian Meningkat, Anies Ungkap Kondisi Faskes
Tak hanya selalu jadi penyumbang terbanyak kasus aktif tanah air, kini kasus harian di DKI sudah melewati varian delta bahkan angka kematian melonjak.
Penulis: Theresia Felisiani
Penambahan kasus kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta hari ini meningkat tajam menjadi 38 orang dalam sehari terakhir dan menjadi penyumbang kasus kematian tertinggi di Indonesia.
Kemarin, pasien Covid-19 meninggal dunia ada 32 orang.
Dengan tambahan 38 orang pada hari ini, maka total ada 13.832 pasien Covid-19 meninggal dunia di Jakarta.
Selanjutnya, wilayah dengan tambahan kasus baru Covid-19, pasien sembuh dan pasien meninggal tertinggi ditempati Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Anies Siap Tambahkan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku siap menambahkan fasilitas kesehatan (Faskes) di Ibu Kota, seiring dengan melonjaknya jumlah kasus Covid-19 beberapa pekan ini.
Namun demikian, penambahan tersebut dilakukan bertahap agar masyarakat dengan penyakit lain juga dapat tertangani.
"Tentu kita semua bersiap tetapi melakukan peningkatannya juga bertahap supaya warga yang membutuhkan untuk penyakit-penyakit lain tetap bisa tertangani. Karena kita ingin agar yang benar-benar di rumah sakit adalah pelayanan yang sedang serius dan berat," ucap Anies usai menggelar rapat internal bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca juga: DKI di Tengah Ganasnya Covid-19: GOR Jadi Tempat Isolasi, Keputusan PPKM Level 3 di Pemerintah Pusat
Anies meminta masyarakat apabila terpapar Covid-19 dengan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala, tak perlu langsung masuk ke rumah sakit.
"Kalau yang ringan semua masuk rumah sakit maka nggak akan cukup rumah sakit. Karena itulah yang ringan apalagi tanpa gejala jangan ke rumah sakit," tambahnya.
Dirinya juga menegaskan agar masyarakat tak perlu panik apabila terpapar Covid-19.
Menurutnya, masyarakat bisa langsung isolasi mandiri dan datang ke faskes jika memiliki gejala yang ringan.
"Nah, tidak panik artinya bila terpapar positif maka lihat gejalanya, kalau perlu datangi fasilitas kesehatan bila gejalanya ringan atau tanpa gejala sekalipun maka lakukan isolasi mandiri di rumah. Jika tidak ada tempat maka hubungi gugus tugas di RW untuk dapat tempat isolasi terpadu," jelas Anies.
Anies juga menyebut bahkan angka keterisian rumah sakit di Jakarta saat ini mencapai 60 persen itu, terdiri dari 48 persen dengan pasien gejala ringan dan 12 persen dengan gejala sedang atau berat.
"Angka keterisian rumah sakit di Jakarta ini 60 persen. Tapi dari 60 persen itu sesungguhnya yang (gejala) berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen. Jadi yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit. Hanya 12 persen ini yang sedang dan berat. Artinya memang penularannya tinggi tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," tutup Anies
Ledakan Covid-19, Pemkot Jakpus Siapkan Rumah Dinas Jadi Tempat Isolasi Terpusat
Pemkot Jakarta Pusat menyiapkan sejumlah rumah dinas para pegawainya yang tidak terpakai untuk dijadikan tempat isolasi terpusat (isoter) bagi pasien Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ledakan Covid-19 varian Omicron.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan pihaknya sudah siap apabila Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan teknis terkait PPKM Level 3.
Dengan begitu posko-posko tingkat RW dan Kelurahan akan diaktifkan kembali.
Diharapkan RT dan RW berperan aktif dalam mendata warganya yang terpapar Covid-19, agar segera dilaporkan.
Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga menyediakan tempat Isoter.
"Sekarang masalahnya ada Isoter yang kami siapkan apakah di rumah dinas enggak kepakai, di GOR, kan yang isoter dulu-dulu belum terpakai masih ada, belum sempat dipakai nanti akan kami siapkan," ujar Irwandi dihubungi Senin (7/2/2022).
Baca juga: 400 Warganya Positif Covid-19, Lurah Sunter Agung: Mayoritas Isoman, Tidak Ada Kasus Meninggal
Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga akan menggencarkan razia protokol kesehatan (Prokes) oleh Satpol PP.
Pemkot Jakarta Pusat juga sudah memetakan wilayah-wilayah yang rawan kerumunan seperti pusat-pusat PKL, pasar, dan Mal.
Namun, Pemkot masih menunggu aturan teknis dari Pemprov DKI Jakarta. Apakah aturan PPKM Level 3 masih sama dengan aturan PPKM Level 3 pada Juli Agustus 2021 lalu.
"Iya apa masih mengacu ke lama atau yang baru, karena ekonomi kan harus terus berjalan jangan sampai ekonomi sudah jalan nanti di cut lagi, susah lagi," tuturnya.
BOR di DKI Capai 60 Persen, Anies: Seharusnya 48 Persen Pasien Covid-19 Tidak Dirawat di RS
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 60 persen.
Dari 5.818 tempat tidur yang disiapkan di 140 rumah sakit rujukan, kini sudah terpakai 3.631.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, mayoritas pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini hanya mengalami gejala ringan dan tanpa gejala.
"Sesungguhnya yang (gejala) berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen. Jadi, yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit," ucapnya di Balai Kota, Senin (7/2/2022).
"Jadi yang 48 persen itu tidak harus berada di rumah sakit," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: RSUD Kota Depok Beri Penanganan Ekstra Rawat Bayi dan Balita 3 Tahun yang Terpapar Covid-19
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak panik saat terkonfirmasi positif Covid-19.
Bila tak bergejala atau hanya mengalami gejala ringan, ia memintanya untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kalau yang ringan semua masuk rumah sakit, maka ga akan cukup rumah sakitnya. Karena itu, yang ringan, apalagi tanpa gejala jangan ke rumah sakit," ujarnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)