Masih Soal Formula E, Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil BK DPRD DKI
2 hari ini Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berkutat dengan urusan Formula E, setelah dari KPK kini giliran BK DPRD DKI yang berencana memanggilnya
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi disibukkan dengan urusan Formula E.
Pada Selasa (8/2/2022), Prasetyo dipanggil KPK.
Dalam kesempatan itu, dia membawa sebundel dokumen untuk diserahkan ke KPK.
Dia harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan.
Hari ini, Rabu (9/2/2022) giliran Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Prasetyo.
Pimpin Interpelasi Anies soal Formula E, Ketua DPRD DKI Diperiksa Badan Kehormatan
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Pemanggilan ini menyusul Pras yang diduga melakukan pelanggaran pelaksanaan paripurna terkait interpelasi Formula E.
"Rencananya besok (hari ini)," kata anggota BK DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Menkes Ingatkan Kota Bekasi Harus Hati-hati, Perang Lawan Omicron Pakai Masker dan Cepat Vaksin
Saat ini, rencana tersebut diakui Politisi PSI masih dalam pembahasan.
Menurut August, Badan Kehormatan belum bisa memastikan klarifikasi terhadap Pras akan bersifat terbuka atau tertutup.
Sebab, beberapa waktu lalu, Pras sempat meminta pemanggilannya ke BK dilakukan secara terbuka.
Namun, sejauh ini masih dikaji oleh pihak internal BK.
"Sekarang pembahasan persiapan pemanggilan. Ini lagi dibahas (terkait sidang terbuka atau tertutup)," jelasnya.