Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Soal Formula E, Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil BK DPRD DKI

2 hari ini Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berkutat dengan urusan Formula E, setelah dari KPK kini giliran BK DPRD DKI yang berencana memanggilnya

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Masih Soal Formula E, Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil BK DPRD DKI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp 560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil?Formula E, yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Di Bawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD DKI Sambangi KPK Bawa Sebundel Dokumen APBD Terkait Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pagi ini menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan Prasetyo lewat postingannya di media sosial instagram (@prasetyoedimarsudi).

Dalam postingannya itu, Prasetyo juga mengunggah beberapa foto saat dirinya berada di gedung KPK.

Baca juga: Ribuan Ikan Mati Mendadak, Benarkan Sungai Cikaniki Bogor Tercemar Sianida, dari Mana Sumbernya ?

Dalam foto tersebut tampak politisi PDIP ini membawa beberapa map berwarna biru muda.

Ia tampak berjalan agak cepat lantaran saat itu hujan sedang mengguyur kawasan di sekitar KPK.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," tulisnya dalam postingan itu dikutip TribunJakarta.com, Selasa (8/2/2022).

BERITA REKOMENDASI

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," sambungnya.

Tak hanya menyerahkan sebundel dokumen, Prasetyo juga mengaku telah membeberkan apa yang diketahuinya terkait rencana penyelenggaraan Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.

"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.

Ia pun berharap, keterangan dan dokumen yang diserahkannya itu bisa mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp 560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil?Formula E, yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp 560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil?Formula E, yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap commitment fee Formula E ternyata sudah dibayar sebelum anggaran disahkan.

Hal ini diungkapkan Prasetyo setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas