Musibah Warga Terperosok Toilet ke Ciliwung, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Normalisasi Dilanjutkan
takziah dengan mendatangi kediaman korban yang meninggal karena kejeblos ke Kali Ciliwung, Almarhumah Yeni Rosita
Editor: Wahyu Aji
"Warga yang tinggal di bantaran kali ini harus di manusiakan, dan layak mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Pemprov DKI harus bisa memikirkan jalan keluarnya agar peristiwa seperti Almarhumah Yeni ini tidak terulang kembali, mereka ini semua adalah warga Jakarta yang mempunyai hak yang sama dengan kita" ketus Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Kent pun mengakui, bahwa lahan yang ditempati oleh warga statusnya milik negara, namun jika ingin melakukan penertiban harus mengedepankan sisi kemanusiaan dengan merelokasi ke tempat yang layak.
“Memang jika dilihat dari segi aspek legalitas, warga bantaran kali memang melanggar ketentuan karena telah mendirikan bangunan di atas kali. Tapi Pemprov DKI harus mikir sisi kemanusiaan dan keadilan sosial, jika ingin merelokasi mereka, Saya rasa Pak Anies paham dalam menyikapi fenomena seperti ini, permasalahannya mau atau tidak saja" beber Kent.
Selain itu juga, Kent meminta kepada pejabat setempat seperti Lurah, RW, dan RT agar lebih peka terhadap kondisi yang menimpa warganya tersebut.
Baca juga: Cucuran Keringat dan Air Mata Temani Langkah Suparno Jumar Jaga Sungai Ciliwung, Begini Kisahnya
Lakukan pendataan bagi warga bantaran Kali Ciliwung yang tidak mempunyai MCK
Diberitakan, seorang warga Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Yeni Rosita (37), tewas kejeblos di kamar mandi rumahnya yang tepat berada di bantaran kali Ciliwung.
Lantai papan toiletnya jebol dan membuat Yeni jatuh lalu hanyut ke sungai.
Jasad Yeni ditemukan di pintu air di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa jam setelah hanyut pada Sabtu dini hari 5 Januari.
Diketahui, Pemprov DKI menganggarkan Rp1 triliun untuk pembebasan lahan dalam proyek normalisasi sungai dan waduk di Jakarta.
Pembebasan lahan ini, fokus pada lahan-lahan untuk normalisasi sungai dan waduk yang menjadi prioritas daerah sebagaimana ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Instruksi Gubernur Nomor Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Dan jika merujuk pada Ingub 49 Tahun 2021 tersebut, terdapat 8 waduk dan embung yang menjadi target Anies untuk dinormalisasi atau dinaturalisasi sehingga perlu pembebasan lahan.
Kedelapan waduk tersebut adalah Waduk Brigif, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Ranggon, Embung Kebagusan, Waduk Marunda, Embung Wirajasa, Waduk Cimanggis, dan Waduk Kamal.