Tarif Hotel Tempat Briptu Christy Diamankan di Jakarta Selatan, Terendah Mulai Rp 750 Ribu
Berikut ini tarif menginap di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, tempat Polwan Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto ditangkap polisi
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tarif menginap di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, tempat Polwan Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto ditangkap polisi setelah menjadi buron.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Christy menjadi DPO setelah desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.
Tiga bulan menghilang, keberadaan Briptu Christy akhirnya terungkap.
Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Ia ditangkap seorang diri.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan
Saat ini, Briptu Christy masih menjalani pemeriksaan.
Terkait penangkapan Briptu Christy ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.
Tarif Hotel Grand Kemang
Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang.
Lantas berapa tarif menginap di hotel ini?
Dikutip dari laman resmi Hotel Grand Kemang, hotel ini berdiri sejak tahun 1974.
Hotel ini menyediakan 203 kamar tamu dan residen.
Tarif menginap berbeda-beda tergantung tipe kamar hotel.
Harga paling murah yakni tipe kamar Deluxe yang dihargai mulai dari Rp 740.888.
Berikut tarif hotel Grand Kemang:
- Deluxe: Mulai dari Rp 740.888
- Grand Deluxe: Mulai dari 840.888
- Junior Suite: Mulai dari 1.340.888
- Executive Suite: Mulai dari 1.440.888
- Residence One Bedroom: Mulaidari 1.940.888
- Risendence Two Bedroom: Mulai dari 2.140.888
- Presiden Suite: Harga tidak dicantumkan
Baca juga: Sosok Kombes Julianto P Sirait, Jadikan Briptu Christy Buronan, Sebulan Jabat Kapolresta Manado
Profil Briptu Christy Sugiarto, Jadi Polwan Sejak 2014
Siapakah Christy Sugiarto?
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.
Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Baca juga: TERBARU Briptu Christy Menghilang, Polresta Manado Tegaskan Tak Terkait Video Mesum
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dari akun Facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.
Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.
(Tribunnews.com/Daryono)