Lima Remaja Pembegal Anggota Brimob di Bekasi Berniat Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras
Lima remaja yang melakukan aksi begal terhadap anggota Brimob di Bekasi, Jawa Barat, berencana menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli miras.
Editor: Adi Suhendi
Motor hasil curian itu disimpan oleh tersangka RH. Ia juga yang ditugaskan menjual motor korban secara online.
"Sedangkan tersangka MAL perannya menyediakan dan menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan," ungkap Zulpan.
Dari penangkapan kelima tersangka, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan barang bukti berupa 2 celurit, motor korban, dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
Kelima tersangka begal terhadap anggota Brimob itu dijerar Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Begal Anggota Brimob, Para Pelaku Niat Jual Motor Curian untuk Foya-foya
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban baru pulang dari dinas sekira pukul 02.15 WIB.
"Kejadian dini hari, korban berkendara sepeda motor dari arah Pondok Gede menuju Cileungsi melintas di Jalan Raya Kranggan," kata Erna.
Di tengah perjalanan, kendaraan korban dipepet kawanan begal berjumlah tiga orang yang menunggangi satu sepeda motor berboncengan.
"Tepat di daerah Ujung Aspal korban sudah mulai curiga karena diikuti kendaraan Honda Beat warna hitam berbonceng tiga," ucap Erna.
Kawanan begal tersebut langsung memepet kendaraan korban, tanpa basa-basi mereka kemudian mengayunkan senjata tajam jenis celurit.
"Korban dibacok menggunakan celurit hingga terjatuh dari motor, setelah jatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam," jelas Erna.
Korban yang sudah terdesak berusaha melawan, ia menangkis sabetan celurit menggunakan tangan hingga mengalami luka.
"Tangan kiri korban mengalami luka bacok, setelah korban tidak berdaya para pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ucapnya.
Setelah pelaku kabur mebawa sepeda motor korban, warga setempat tiba di lokasi dan langsung membawa anggota Brimob tersebut ke rumah sakit tedekat.
Adapun kendaraan milik korban yang dirampas pelaku yakni, Honda Beat warna cokelat tahun 2021 dengan nomor polisi B-3389-ESS.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Niat Foya-foya dari Jual Motor Anggota Brimob, Komplotan Begal Ini Malah Berakhir di Bui