Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Remaja Pembegal Anggota Brimob di Bekasi Berniat Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras

Lima remaja yang melakukan aksi begal terhadap anggota Brimob di Bekasi, Jawa Barat, berencana menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli miras.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lima Remaja Pembegal Anggota Brimob di Bekasi Berniat Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Lima pelaku begal terhadap anggota Brimob di Bekasi diringkus aparat kepolisian. Pelaku masih berusia remaja. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima remaja komplotan begal di Bekasi, Jawa Barat diringkus aparat kepolisian.

Sebelumnya para pelaku beraksi membegal anggota Korps Brimob Kelapa Dua Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Diketahui para pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi begal.

Para pelaku biasanya menggunakan hasil kejahatan mereka untuk berfoya-foya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, para tersangka berniat foya-foya menggunakan uang hasil menjual motor Aipda Edi Santoso.

"Motor yang didapat dari hasil begal akan diperjualbelikan dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta kepada orang-orang yang mereka sudah ketahui pemasarannya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

Berita Rekomendasi

Sayangnya, kelima tersangka begal itu sudah tertangkap lebih dulu sebelum sempat berpesta.

Baca juga: Polisi Tangkap Lima Remaja Pembegal Anggota Brimob: Pelaku Berniat Jual Motor Curian untuk Foya-foya

"Untuk kepentingan mereka nongkrong, beli alkohol, dan foya-foya," ungkap Zulpan.

Diketahui, peristiwa pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Zulpan mengatakan, kelima tersangka yang telah ditangkap berinisial MH (17), RMI (21), AM (16), MAL (17), dan RH (16).

Aksi pembegalan ini diotaki oleh MH yang berstatus anak di bawah umur.

"Kemudian kedua inisial RMI, perannya membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," kata Zulpan saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Sindikat Begal Modus Umpan Cewek Cantik Digulung Polisi, Rayu Korban di Chattingan Facebook

Selain itu, tersangka berinisial AM juga berperan mengambil motor korban.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas