Menilik Lokasi Brimob Dibegal di Bekasi hingga Kesaksian Linmas yang Beri Bantuan
Anggota Brimob terkapar di pinggir jalan akibat ulah komplotan begal di Bekasi, ternyata lokasi pembegalan di Jalan Raya Kranggan minim penerangan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) bernama Aipda Edi Santoso menjadi korban begal di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (15/2/2022).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban baru pulang dari dinas sekira pukul 02.15 WIB.
"Kejadian dini hari, korban berkendara sepeda motor dari arah Pondok Gede menuju Cileungsi melintas di Jalan Raya Kranggan," kata Erna.
Kronologi
Di tengah perjalanan, kendaraan korban dipepet kawanan begal berjumlah tiga orang yang menunggangi satu sepeda motor berboncengan.
Tepat di daerah Ujung Aspal korban sudah mulai curiga karena diikuti kendaraan Honda Beat warna hitam berbonceng tiga.
Kawanan begal tersebut langsung memepet kendaraan korban.
Tanpa basa-basi mereka kemudian mengayunkan senjata tajam jenis celurit.
Korban dibacok menggunakan celurit hingga terjatuh dari motor, setelah jatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Korban yang sudah terdesak berusaha melindungi diri, ia menangkis sabetan celurit menggunakan tangan hingga mengalami luka.
Tangan kiri korban mengalami luka bacok, setelah korban tidak berdaya para pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Setelah pelaku kabur membawa sepeda motor korban, warga setempat tiba di lokasi dan langsung membawa anggota Brimob tersebut ke rumah sakit tedekat.
Baca juga: Setelah Ibu Hamil, Anggota Brimob Jadi Keganasan Begal di Bekasi
Baca juga: Komplotan Begal yang Rampas Motor Anggota Brimob di Bekasi Ditangkap, Pelaku Ada 5 Orang
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jatisampurna dan saat ini dalam penyelidikan.
Adapun kendaraan milik korban yang dirampas pelaku yakni, Honda Beat warna cokelat tahun 2021 dengan nomor polisi B-3389-ESS.