Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok Pelaku Koboi di Pondok Indah yang Todongkan Pistol pada Kuli Bangunan, Pengusaha Properti

Pelaku aksi koboi di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang menodongkan pistol pada kuli bangunan adalah seorang pengusaha properti.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Sosok Pelaku Koboi di Pondok Indah yang Todongkan Pistol pada Kuli Bangunan, Pengusaha Properti
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). 

Sosok Pelaku Koboi, RPB

Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Mengutip TribunJakarta, RPB adalah seorang pengusaha properti.

Ia merupakan warga Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Diketahui, aksi RPB menodongkan pistol pada SES terekam sebuah video dan viral di media sosial.

Dilansir TribunJakarta, pistol yang digunakan RPB adalah jenis air softgun jenis glock 17.

RPB membeli pistol tersebut di Senayan Trade Centre (STC) segarfa Rp4,5 juta pada Oktober 2021 lalu.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, pistol itu dibeli RPB agar dirinya terlihat gagah.

Berita Rekomendasi

"Itu (air softgun) baru dibeli, baru Oktober 2021."

"Ya, hanya untuk gagah-gagahan saja seperti itu," ujar Zulpan, Selasa.

Lebih lanjut, Zulpan membeberkan alasan RPB membeli pistol lantaran merasa stres menghadapi situasi di masa pandemi.

Baca juga: Diduga Berisik Alasan Pria di Kawasan Elite Pondok Indah Todong Pistol ke Kuli Bangunan

Baca juga: Aksi Koboi Todong Senjata ke Pekerja Bangunan di Pondok Indah Cuma karena Terganggu Kebisingan

"Alasannya yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini."

"Sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun dia bukan anggota militer," tutur Zulpan.

Atas perbuatannya, RPB saat ini mendekam di tahanan Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta/Rr Dewi Kartika H/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas