Ditangkap Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama, Barang Bukti Dua Sepeda Motor Disita
Polda Metro Jaya telah meringkus pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meringkus pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Saat ini pelaku tengah diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku akan dihadirkan dalam rilis yang akan disampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, informasi penangkapan ini pelaku akan disampaikan secara detail kasus ini dalam jumpa pers.
"Iya benar sudah ditangkap. Nanti akan disampaikan saat rilis," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Dalam konferensi pers yang akan digelar beberapa saat lagi, sejumlah barang bukti turut ditampilkan.
Di antaranya dua sepeda motor yang diduga digunakan pelaku penyerangan Haris.
Selain itu ada pula sejumlah ponsel dan jersey Timnas Indonesia berwarna merah yang dikenakan Haris Pertama saat dikeroyok oleh orang tak dikenal.
Haris Pertama dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) kemarin siang.
Baca juga: Ketum KNPI Yakini Pelaku Penganiaya Dirinya Adalah Orang Suruhan
Saat itu haris hendak makan siang dan melakukan pertemuan dengan tim hukum DPP KNPI.
Haris menyebut pelaku diduga berjumlah tiga orang.
Mereka menggunakan helm dan masker langsung menyerang dengan membabi buta hingga Haris mendapat luka lebam di seluruh wajah
"Pelaku jumlahnya 3 orang, saat saya turun dari mobil mereka langsung memukul wajah dan kepala saya. Saya juga membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dan berharap agar pelaku segera ditangkap," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2/2022) malam.