Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Berhasil Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama berhasil ditangkap, 3 pelaku berasal dari Ambon.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama berhasil ditangkap.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan dihadirkan oleh polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyampaikan, ada tiga pelaku yang berhasil dibekuk polisi.
Pelaku pertama berinisial MS lahir pada 1978, pelaku kedua berinisial JT yang lahir pada 1979 dan pelaku ketiga berinisial MS yang lahir pada 1961.
Menurut Zulpan, ketiganya lahir di Ambon, Maluku.
"3 berhasil kita tangkap, 1 inisialnya MS lahir di Ambon tahun 1978, kedua JT lahir di Ambon tahun 1979, ketiga saudara SM lahir di Ambon tahun 1961," kata Zulpan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (22/2/2022).
Sementara, Zulpan menyebut ada dua pelaku berinisial A dan I yang masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
Dalam penangkapan ini, Zulpan juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya pakaian milik korban, alat penganiayaan berupa batu, pakaian milik tersangka dan kendaraan roda dua.
"Barang bukti yang bisa diamankan terkait kasus ini adalah baju milik korban, kedua batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban, kemudian pakaian milik para tersangka, kemudian ada kendaraan roda dua yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya," jelas Zulpan.
Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mereka pun terancam hukuman 9 tahun penjara.
"Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan ketiga orang yang kita tangkap ini dengan sangkaan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tuturnya.
Baca juga: Ditangkap Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama, Barang Bukti Dua Sepeda Motor Disita
Baca juga: Sebut Ada Pihak yang Berniat Menghabisinya, Haris Pertama Minta Kasusnya Segera Diungkap
Kronologi Pengeroyokan Menurut Haris Pertama
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang dialaminya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) kemarin.
Haris menyebut pengeroyokan terjadi saat ia tengah memarkirkan mobilnya di sebuah tempat parkir.
Kemudian saat Haris turun dari mobil, tiba-tiba ada orang tak dikenal yang memukul kepalanya dari belakang.
Tak cukup sampai disitu, Haris kemudian mendapat pukulan lagi di bagian wajahnya.
Baca juga: Ketum KNPI Yakini Pelaku Penganiaya Dirinya Adalah Orang Suruhan
"Saat saya masuk parkiran mobil kan ada tempat parkirnya. Saya parkir, saya turun dari mobil, baru tiga langkah saya turun dari mobil. Tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal."
"Dihajar, tidak lama setelah dihajar, saya lihat ke belakang, ada lagi yang hajar saya di bagian wajah," kata Haris dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/2/2022), dikutip dari Tribunnews.
Haris mengaku selain dipukul ia juga mendapatkan dorongan dari pelaku.
Pada saat kejadian Haris juga sempat duduk dan melindungi kepalanya dari serangan pelaku.
Baca juga: Wajahnya Lebam dan Diperban Pasca Dikeroyok, Ketum KNPI Jadi Saksi Sidang Kasus SARA Ferdinand
"Habis itu ada yang dorong, saya sempat tahan, saya duduk, sambil melindungi kepala belakang dan depan," imbuhnya.
Menurut Haris, pelaku pengeroyokan dirinya lebih dari satu orang.
Parahnya pelaku juga sempat meneriaki Haris dengan kata 'bunuh dan mati.'
"Itu sekitar dua orang, lebih dari satu orang itu meneriakan, berbicara 'bunuh, mati' seperti itu," terang Haris.
Baca juga: Ketua DPP KNPI Haris Pertama Merasa Jadi Target Pembunuhan Berencana, Siapa Aktor di Baliknya?
Polisi Langsung Usut Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Metro Jaya langsung memulai penyelidikan usai menerima laporan kasus pengeroyokan yang dialami Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Peristiwa pengeroyokan Haris Pertama sendiri terjadi Senin (21/2/2022) pukul 14.10 kemarin di Kawasan, Cikini, Jakarta Pusat.
Haris langsung melaporkan peristiwa dialaminya ke Polda Metro Jaya Senin (21/2/2022) malam.
Laporan Haris telah diterima Polda Metro Jaya dan terdaftar dalam nomor laporan LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Februari 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan Haris soal dugaan pengeroyokan di Cikini.
Baca juga: PROFIL Haris Pertama, Ketua KNPI yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal di Cikini
"Sudah monitor kami masih menyelidiki perkara tersebut," papar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (22/2/2022).
Tubagus menambahkan, polisi akan menganalisis rekaman CCTV di sekitar restoran Garuda yang menjadi TKP Haris dikeroyok.
Di lokasi itu diduga ada tiga atau empat orang tak dikenal yang menyerang Haris usai turun dari mobil saat hendak masuk restoran.
"Semuanya di cek, kami analisis CCTV dan kumpulkan untuk diperiksa," tegasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)
Baca berita lainnya terkait Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya