Saksi Haris Pertama: Cuitan Ferdinand Menyasar Bahar Bin Smith
Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyebut cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter soal 'Allahmu lemah, Allahku kuat' dimaksudkan menyinggung Habib Bahar
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyebut cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter soal 'Allahmu lemah, Allahku kuat' dimaksudkan menyinggung Habib Bahar bin Smith.
Haris mengatakan demikian lantaran cuitan Ferdinand sebelumnya kerap menyinggung soal kasus hukum Habib Bahar yang saat itu sedang ditangani Polda Jawa Barat.
"Jadi antara kebencian terhadap Bahar bin Smith kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antar agama. Karena yang dilakukan bung Ferdinand, bahwa terkait atau tidaknya tulisan terhadap kebencian Bahar bin Smith, tapi ada kalimat pembanding 'Allahmu dan Allahku' itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani," kata Haris saat bersaksi dalam sidang Ferdinand di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Jaksa kemudian meminta penegasan kepada Haris soal aktifnya Ferdinand mencuit soal Habib Bahar bin Smith sebelum cuitan 'Allahmu lemah'.
"Sebelum dia cuit 'Allahmu lemah' dia cuit soal Habib Bahar bin Smith? Terdakwa aktif ya,?" tanya jaksa.
"Aktif," singkat Haris.
Baca juga: Ketum KNPI: Cuitan Ferdinand Bikin Gaduh dan Gejolak Sosial, Maka Kami Lapor Polisi
Haris mengatakan bahwa cuitan Ferdinand yang membanding - bandingkan Tuhan berpotensi membuat gaduh masyarakat. Sehingga ia mengambil langkah mempolisikan Ferdinand agar potensi kegaduhan di masyarakat bisa diredam.
"Saya sebagai pemeluk agama Islam menyebut tulisan Allah. Saya merasa ini bisa menimbulkan persepsi di masyarakat, menimbulkan kegaduhan karena memang di situ ditujukan ke publik di situ," kata dia.
Dalam perkara ini, mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan berita bohong, menimbulkan keonaran, dan memicu kebencian suku agama ras dan antargolongan (SARA).
Adapun jaksa dalam menyusun dakwaannya mengacu pada cuitan Ferdinand di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 yang mengomentari sejumlah hal, khususnya soal pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jawa Barat.
Jaksa menilai, cuitan Ferdinand merupakan perbuatan yang dapat menerbitkan keonaran.
Pasalnya dalam cuitan tersebut, Ferdinand meminta Polda Jabar untuk langsung menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka demi keadilan.
Kata "Demi Keadilan" dinilai jaksa merujuk pada makna bahwa jika Polda Jabar tidak menetapkan tersangka kepada Habib Bahar, maka masyarakat menerima ketidakadilan dari Polda Jabar.
Dalam dakwaan kedua, Ferdinand didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).