Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual di Kasus Pengeroyokan, Haris Pertama: Saya Tidak kenal

Kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih berusaha diungkap Polda Metro Jaya.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual di Kasus Pengeroyokan, Haris Pertama: Saya Tidak kenal
Ist
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menduga para pelaku yang menganiaya dirinya adalah orang suruhan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih berusaha diungkap Polda Metro Jaya.

Polisi masih berusaha mengungkap motif pengeroyokan tersebut.

Sebanyak lima pelaku yang terlibat ditangkap.

Sementara polisi akan memeriksa satu saksi lagi.

"Sudah dilayangkan surat panggilannya terhadap Azis Samual. Panggilan sebagai saksi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (28/2/2022) kemarin.

Terkait hal tersebut, Haris Pertama angkat bicara.

Dikutip dari Kompas.com, Haris Pertama mengaku tak mengenal Azis Samual, kader Partai Golkar yang diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pengeroyokan.

Berita Rekomendasi

Haris mengaku tidak mengenal dan belum pernah berkomunikasi dengan Azis, meski berada dalam partai politik yang sama.

Baca juga: Sudah 7 Jam Azis Samual Masih Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

"Saya juga Partai Golkar, tapi saya tidak kenal, tidak pernah ada perdebatan dengan dia. Chat-chat-an sama Azis Samual saja saya tidak pernah. Bingung saya," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

 Namun, di satu sisi Haris baru menyadari bahwa seluruh tersangka pengeroyok dirinya memiliki nama belakang yang sama dengan Azis, yakni Samual.

Haris pun tidak mengetahui secara pasti apakah ada keterlibatan Azis Samual dalam kasus pengeroyokan terhadap dirinya maupun motif penyerangan tersebut.

"Ternyata semua tersangka marganya Samual. Nah ini ada apa ? Twit saya di medsos tidak pernah ada yang menghina atau (menyerang) pribadinya dia. Saya juga tidak ada perdebatan di Partai sama dia," ungkap Haris.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Masuki Babak Baru, Politisi Golkar Azis Samual Diperiksa

Sementara itu Kombes Tubagus Ade Hidayat belum membeberkan lebih rinci soal keterlibatan Azis dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Restoran Garuda Cikini pada Senin (21/2/2022) lalu.

Ia hanya menyebut pemeriksaan Azis masih dari bagian penyidikan dari 5 tersangka yang sudah diamankan.

"Itu masih penyidikannya, yang jelas dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya," ujar Ade.

Sebelumnya, Haris merasa heran dan meyakini bahwa maish ada sosok atau dalang pengeroyokan ini.

Ia berkeyakinan jika yang memerintahkan para ekskutor yang berprofesi sebagai debt collector untuk mengeroyoknya belum tertangkap.

Haris menyebut jika tersangka SS yang disebut polisi memberi instruksi kepada empat debt collector tersebut bukanlah aktor utama kasus pengeroyokan terhadap dirinya.

Masih ada aktor yang menjadi aktor intelektual di balik kasus pengeroyokan terhadap dirinya.

"Orang-orang tersebut memang debt collector, mungkin ya. Tapi bisa saja debt collector ini dibayar untuk memukuli saya. Jadi SS tersebut bukan dalang, bukan otaknya, saya duga masih ada aktor lain di balik kasus ini," tutur Haris.

Baca juga: Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual Sebagai Saksi

"Dia juga dikatakan tidak mengenal saya, dia tidak kenal Haris Pertama. Lalu bagaimana saya bisa berutang kalau dia tidak mengenal saya?" sambungnya.

Dalam proses penyidikan sementara, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka yakni NS alias Bram, JT alias Johar, dan SS pada Selasa (22/2/2022) lalu.

Dari jumlah itu, dua orang berinisial NS dan JT berperan melakukan eksekusi terhadap Haris.

Sementara itu, tersangka SS merupakan orang yang menyuruh keempat tersangka lainnya untuk mengeroyok korban dan berada di lokasi.

Adapun tersangka lain bernama Irfan telah menyerahkan diri pada Kamis (24/2/2022).

Irfan diketahui turut serta mengeroyok Haris Pertama bersama MS dan JT atas perintah SS.

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022)
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022) (Fandi Permana)

Penyidikan sementara para eksekutor dijanjikan uang Rp 1juta untuk mengeroyok Haris yang diperintahkan oleh SS.

Terbaru, tersangka atas nama Harvi juga telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Harvi menyerahkankan diri pada Minggu (27/2/2022).

"Satu tersangka atas nama Harvi menyerahkan diri semalam. Penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk dilakukan penyidikan," kata Zulpan saat dihubungi Senin (28/2/2022).

7 jam lebih Azis Samual diperiksa

Pemeriksaan terhadap Azis Samual dilakukan sejak tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.42 WIB.

Kehadiran Azis tak terpantau awak media dan hanya diketahui dari daftar buku tamu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hingga pukul 16.30, Azis belum tampak keluar dari ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Seorang Pengeroyok Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi, Total Lima Pelaku Sudah Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Azis telah memenuhi panggilan kepolisian.

Menurut Zulpan, Azis masih menjalani pemeriksaan.

"Azis Samual hari ini datang ke Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Zulpan Selasa (3/2/2022).

Pelaku Dibayar Rp 1 juta

Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa para eksekutor itu menerima bayaran untuk mengeroyok Haris.

Para eksekutor dijanjikan uang Rp 1 juta oleh SS yang memberi perintah pengeroyokan.

"Ya benar dibayar Rp1 juta," kata Tubagus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (22/2/2022).

Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama berhasil ditangkap. (Tangkap layar Youtube Kompas TV)
Sementara saat disinggung soal apakah uang sudah diterima pelaku pengeroyokan, Tubagus belum menjelaskan lebih lanjut.

Sebab, para pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Terancam 9 Tahun Penjara

Ketiga pelaku pengroyokan yang sudah ditangkap ini disangkakan pasal 170 KUHP.

Mereka terancam hukuman penjara maskimal 9 tahun penjara.

"Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan ketiga orang yang kita tangkap ini dengan sangkaan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucap Zulpan, Selasa (22/2/2022) sebagaiman diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Berhasil Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti pengeroyokan, berupa pakaian milik korban, alat penganiayaan berupa batu, pakaian milik tersangka dan kendaraan roda dua.

"Barang bukti yang bisa diamankan terkait kasus ini adalah baju milik korban, kedua batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban, kemudian pakaian milik para tersangka, kemudian ada kendaraan roda dua yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya," jelas Zulpan.

Haris Pertama tegaskan tak berutang

Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama angkat bicara soal pengeroyokan yang dilakukan 3 orang di Restoran Garuda Cikini, Senin (21/3/2021) kemarin.

Diketahui, para pelaku yang menyerang Haris berprofesi debt collector. Ia mengaku bahwa dirinya tidak pernah memiliki utang sehingga dikeroyok oleh debt collector.

Haris Pertama justru heran jika motif tiga pelaku yang mengeroyoknya dilatarbelakangi oleh utang.

Karena, faktanya dia tidak pernah memiliki utang dengan siapapun sehingga Haris meyakini tiga pria yang berprofesi sebagai debt collector itu dibayar oleh seseorang untuk mengeroyoknya.

"Andaikan saya punya utang harusnya bukan dengan cara memukuli atau langsung mengikuti saya. Saya tidak pernah sama sekali terlibat utang. Silakan ditanya pelaku," ujar Haris dihubungi Rabu (23/2/2022).

Haris mengatakan, jika tiga tersangka itu mengeroyoknya karena utang, seharusnya mereka kenal dengan sosok yang akan ditagih.

Tapi ketiga pelaku tidak mengenal Haris dan mengaku dibayar seseorang untuk mengeroyoknya.

Haris menduga, orang yang memerintahkan mengeroyoknya ialah sosok yang cukup kuat dan memiliki finansial kuat.

"Buktinya mereka tidak tahu siapa saya, mereka main hajar dan mereka dibayarkan," jelas Haris. (Kompas.com/Tribunnews.com/Fandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas