Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib 24 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun Warga Lebak di Samping Rumahnya, Bakal Dijual Murah ?

Warga Banten inisial MK jadi tersangka penimbunan 24 ton minyak goreng lantas akan diapakan puluhan ribu liter minyak yang disita ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Nasib 24 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun Warga Lebak di Samping Rumahnya, Bakal Dijual Murah ?
Handout
Harga minyak goreng di ritel modern dijual seharga Rp 14 ribu per liter mulai Rabu (19/1/2022). 

Penyidik juga sudah memeriksa tiga saksi, termasuk sopir dan tenaga penjualan, serta satu ahli dari Disperindag Provinsi Banten.

“Sesuai dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, MK ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara tersebut,” kata Wiwin.

timbun minyak goreng lebak 2
Polisi mengungkap penimbunan minyak goreng sebanyak 24.000 liter atau 24 ton di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Nasib 24.000 Liter Minyak Goreng yang Disita

Polisi juga menyita barang bukti 24.000 liter minyak goreng yang ada di gudang milik MK.

Nantinya, polisi akan menyalurkan minyak goreng tersebut kepada warga.

“Kami akan berkoordinasi untuk dapat menyalurkan kembali sebagian besar barang bukti ke masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah,” ucap Wiwin.

Akibat perbuatannya MK dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 133 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Penyimpanan 24.000 Liter Minyak Goreng di Lebak, Penjual Untung Rp 9.000/Kardus

Polisi menggeledah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minyak goreng di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak

Saat rumah MK (31) digeledah, anggota Polres Lebak menemukan ribuan kardus minyak goreng kemasan dengan total 24 ton.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan MK menyimpan dalam jumlah banyak dan menjualnya di luar harga yang telah ditetapkan.

"Dari hasil pemeriksaan anggota, setiap kardus berisikan enam kemasan atau 12 Liter, lalu dijual dengan seharga Rp 175.000," katanya saat berada di lokasi, Sabtu (26/2/2022).

MK mengaku kepada polisi mendapatkan minyak goreng dari gudang yang ada di Serang seharga Rp 164.000 per kardus.

"Ada keuntungan selisihnya Rp 11.000 dan dipotong operasional di jalan Rp 2.000. Total keuntungan bersih yang didapatnya Rp 9.000 per kardus minyak," ucap Wiwin.

Baca juga: Kena Pasal Berlapis, Akong Pemilik Pabrik Ciu Ilegal di Jatiasih Terancam 20 Tahun Hidup Dipenjara

Baca juga: Sudah Jadi Target, Penghasilan Keluarga Pengemis yang Diamankan Dekat TMII Capai Rp 984 Ribu 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas