Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Soroti Pencemaran Batubara di Marunda hingga Pemprov DKI Siapkan Sanksi

Setelah disuarakan KPAI dan anggota DPRD DKI Fraksi PDIP akhirnya pencemaran batubara di Marunda jadi sorotan Pemprov DKI mengaku bakal siapkan sanksi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in PDIP Soroti Pencemaran Batubara di Marunda hingga Pemprov DKI Siapkan Sanksi
Istimewa
Bukti pencemaran batubara yang berdampak ke permukiman warga di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI agar mengatasi masalah pencemaran barubara di Rusun Marunda. 

Ariza pun meminta bila ada warga lain yang merasakan dampak negatif dari pencemaran batubara itu untuk segera melapor kepada pihaknya.

"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja nanti lapor ke instansi terkait," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

Hasil Sidak di PT KCN segera Diumumkan

Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan lapangan kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Hal itu terkait dengan pencemaran batubara ke kawasan Rumah Susun (Rusun) Marunda yang berdampak buruk terhadap kesehatan warga.

Hasil terkait pemeriksaan itu, kata dia, akan disampaikan oleh Dinas LH.

"Dinas LH sudah melakukan pemeriksaan lapangan pada KCN, nanti hasilnya akan disampaikan Dinas LH," kata Andri dilansir dari Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Berita Rekomendasi

Pihaknya sendiri telah melakukan peninjauan lokasi bersama Dinas LH pada Januari 2022 lalu.

Baca juga: Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter

Diakui Andri, PT KCN kurang memberi respons terhadap keluhan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang terkena dampak pencemaran batubara.

Hal tersebut berdasarkan upaya mediasi yang dilakukan pihaknya antara PT KCN dengan warga terkait pencemaran batubara itu.

"Sudah beberapa kali dimediasi dialog KCN dengan warga, tetapi sepertinya KCN kurang respons dengan perwakilan warga," kata Andri.

Andri mengatakan, pencemaran batubara tersebut bukan berasal dari pabrik, melainkan tempat penampungan batubara yang akan disalurkan kembali.

Baca juga: Terdampak Pencemaran Batubara, Warga Marunda Minta Anies Baswedan Kirim Tim Dokter

Namun, terkait dengan teguran terhadap pemilik tempat penampungan batubara, dalam hal ini adalah PT KCN, disebutkannya merupakan kewenangan Dinas LH.

Sementara bagi warga Rusun Marunda yang terdampak pencemaran, pihak kecamatan telah menyediakan puskesmas di lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas