PDIP Soroti Pencemaran Batubara di Marunda hingga Pemprov DKI Siapkan Sanksi
Setelah disuarakan KPAI dan anggota DPRD DKI Fraksi PDIP akhirnya pencemaran batubara di Marunda jadi sorotan Pemprov DKI mengaku bakal siapkan sanksi
Penulis: Theresia Felisiani
Ariza pun meminta bila ada warga lain yang merasakan dampak negatif dari pencemaran batubara itu untuk segera melapor kepada pihaknya.
"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja nanti lapor ke instansi terkait," ujarnya.
Hasil Sidak di PT KCN segera Diumumkan
Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan lapangan kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu terkait dengan pencemaran batubara ke kawasan Rumah Susun (Rusun) Marunda yang berdampak buruk terhadap kesehatan warga.
Hasil terkait pemeriksaan itu, kata dia, akan disampaikan oleh Dinas LH.
"Dinas LH sudah melakukan pemeriksaan lapangan pada KCN, nanti hasilnya akan disampaikan Dinas LH," kata Andri dilansir dari Kompas.com, Senin (14/3/2022).
Pihaknya sendiri telah melakukan peninjauan lokasi bersama Dinas LH pada Januari 2022 lalu.
Baca juga: Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter
Diakui Andri, PT KCN kurang memberi respons terhadap keluhan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang terkena dampak pencemaran batubara.
Hal tersebut berdasarkan upaya mediasi yang dilakukan pihaknya antara PT KCN dengan warga terkait pencemaran batubara itu.
"Sudah beberapa kali dimediasi dialog KCN dengan warga, tetapi sepertinya KCN kurang respons dengan perwakilan warga," kata Andri.
Andri mengatakan, pencemaran batubara tersebut bukan berasal dari pabrik, melainkan tempat penampungan batubara yang akan disalurkan kembali.
Baca juga: Terdampak Pencemaran Batubara, Warga Marunda Minta Anies Baswedan Kirim Tim Dokter
Namun, terkait dengan teguran terhadap pemilik tempat penampungan batubara, dalam hal ini adalah PT KCN, disebutkannya merupakan kewenangan Dinas LH.
Sementara bagi warga Rusun Marunda yang terdampak pencemaran, pihak kecamatan telah menyediakan puskesmas di lokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.